UU Pelonggaran Wajib Militer untuk Artis K Pop Diprotes

JAKARTA - The Korea Music Content Association (KOMCA) atau Asosiasi Konten Musik Korea beserta 26 agensi di Korea Selatan mengajukan keluhan kepada Kementerian Pertahanan Korea Selatan terkait Undang-Undang Dinas Militer terbaru.

Sebelumnya, pada Desember 2020, Dewan Parlemen Korea Selatan meresmikan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengizinkan artis pop Korea untuk menunda kewajiban militer mereka.

Keputusan ini diberlakukan setelah melalui pertimbangan sehingga grup K-pop BTS bisa menunda wajib militer hingga dua tahun.

Revisi ini bermula setelah lagu BTS, Dynamite menempati peringkat pertama tangga lagu Billboard Hot 100. Tidak hanya itu, BTS menerima nominasi pertama mereka di Grammy Awards 2021 untuk kategori Best Pop/Duo Group Performance.

“Kami bukan berbicara tentang membebaskan mereka dari tugas, tetapi artis dan musisi pop seperti BTS - karier mereka bisa bersinar pada usia 20an. Kami tidak bisa membiarkan wajib militer menghalangi mereka di tengah puncak karier,” kata Jeon Yeong-gi, anggota Partai Demokrat pada bulan September.

Menteri Pertahanan, Suh Wook juga menyebutkan bahwa tidak ada pertimbangan untuk pembebasan wajib militer.

Protes

Pihak KOMCA mengajukan komplain pada 1 April dan menyatakan Pasal 12-3 dari Keputusan Penegakan Undang-Undang Dinas Militer tersebut tidak realistis dan tidak adil.

Melansir Korea Herald, perubahan dijadwalkan untuk diresmikan pada 23 Juni mendatang. Aturan ini akan mengizinkan musisi pop yang menerima penghargaan budaya untuk menunda wajib militer mereka sampai umur 30 tahun dengan izin dari Kementerian Kebudayaan.

Namun aturan ini menandakan tidak ada musisi selain BTS yang layak dan hal ini akan menjadi sebuah ejekan jika diulas secara rinci.

Perubahan ini juga membuat musisi yang sudah berkarier selama 15 tahun yang berkesempatan mendapat Cultural Merit. Kebanyakan musisi yang mendapat penghargaan ini berusia 60 tahun sedangkan BTS menjadi pengecualian karena pencapaian yang mereka buat meski mereka debut pada tahun 2013.

“Jika musisi pria ingin memenuhi kriteria sebelum usia 28, dia harus memulai karier di dunia K-pop ketika berumur 13 tahun. Dan itu bukan berarti mereka dapat menunda wajib militer. Itu hanya persyaratan untuk mendapat penghargaan. Ada standar berbeda untuk melihat apakah mereka benar-benar bisa menunda wamil.”

Peraturan ini mendiskriminasi musik pop dibandingkan sektor bisnis lainnya sehingga mereka berharap aturan ini tidak realistis.

“Bagaimana seharusnya musisi memenuhi syarat yang tidak mungkin dicapai? Apa yang kami minta adalah agar kementerian menghasilkan standar yang dapat dipenuhi oleh musisi bukan ukuran yang tidak bisa dibuat.”

Aturan militer

Untuk menjalani wajib militer di Korea Selatan, seorang pria minimal berusia 18 tahun bisa menjalankan wajib militer. Mereka diminta untuk menjalankan kewajiban pada umur 28 tahun. Biasanya wamil berjalan selama dua tahun.

Selain itu ada pembebasan wajib militer untuk atlet atau musisi serta aktor maupun sutradara. Contohnya pemain bola Son Heung Min yang dibebaskan dari kewajiban karena membawa nama Korea Selatan di dunia sepak bola.

Di dunia hiburan, musisi seperti pemain violin, pianis, penari balet, aktor, dan sutradara mendapat kesempatan untuk bebas wajib tugas. Oleh karena itu, peraturan ini dinilai tidak adil dan hanya menguntungkan pihak BTS saja.

*Baca Informasi lain soal K-POP atau baca tulisan menarik lain dari Tarida Angelina.

BERNAS Lainnya