Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024 Damai, Wapres Gibran: Beda Pilihan Itu Wajar

JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati perbedaan pendapat dan politik dalam rangka menjaga keberagaman yang ada di alam demokrasi.

Pernyataan ini disampaikan Wapres Gibran saat memberikan pengarahan pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di area selatan Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu 20 November.

"Beda pilihan itu wajar, beda pendapat itu lumrah. Justru itu yang mewarnai demokrasi kita," ujar Wapres Gibran di hadapan para peserta apel.

Wapres Gibran menegaskan perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari keberagaman yang seharusnya memperkaya sistem demokrasi di Indonesia. Wapres Gibran juga menyerukan pentingnya menjaga kedamaian dan suasana yang kondusif selama masa tahapan Pilkada 2024.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan damai dalam menghadapi proses demokrasi ini.

"Saya ingin mengajak bapak-ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini," tambah Wapres Gibran.

Dalam apel tersebut, Wapres Gibran didampingi oleh Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin beserta jajaran.

Pelaksanaan Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Sebelum hari pemungutan suara, masa tenang Pilkada 2024 akan dimulai pada 24 November 2024 dan berlangsung selama tiga hari.

Diketahui, Pilkada 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Sebanyak 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berkompetisi dalam Pilkada 2024.