Menperin Agus Minta Penindakan Impor Ilegal Jangan Gimik Imbas Industri RI Tertekan
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berharap, agar aparat penegak hukum konsisten dalam menindak penyelundupan barang impor ilegal yang menjadi biang kerok industri dalam negeri terpukul.
Hal ini menyusul kondisi industri di Tanah Air yang belum bangkit sepenuhnya, khususnya untuk industri tekstil.
"Ada dua penyebab industri terpukul, yaitu barang masuk secara illegal dan barang murah masuk secara legal. Kami berharap, penindakan atas penyelundupan dan impor ilegal ini bukanlah gimmick dan tindakan anget-anget tai ayam. Ke depannya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Bea Cukai harus konsisten terus menindak barang yang masuk Indonesia," ujar Menperin Agus kepada wartawan, Senin, 18 November.
Agus juga meminta pengawasan maupun penindakan penyelundupan juga menyasar pelabuhan-pelabuhan kecil hingga jalur tikus.
"Pengawasan dan penindakan penyeludupan barang ilegal tidak hanya dilakukan pada pelabuhan masuk yang besar-besar, tetapi juga melalui penyelundupan jalur tikus," katanya.
Dia menegaskan, akibat dari banjirnya barang impor di pasar nasional membuat industri dalam negeri kesulitan.
"Industri menderita karena barang impor legal yang murah masuk pada pasar domestik. Beberapa regulasi memberi ruang seluas-luasnya bagi barang impor bisa masuk secara legal masuk ke Indonesia," ucapnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, terdapat total 31.275 penindakan yang telah dilakukan dengan nilai barang mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun.
Adapun angka tersebut berasal dari penindakan dan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2024.
"Sejak awal 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali. Jadi, kami bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 yang kami lakukan (penyelundupan). Nilai barangnya Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp3,9 triliun," ungkapnya.