Uji Kelayakan Capim KPK Hari Ini, Poengky Indarti Tak Menyangka Dapat Nomor Urut 2
JAKARTA - Calon pimpinan KPK, Poengky Indarti mendapat nomor urut dua dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR yang dimulai hari ini. Poengky mengaku tak menyangka akan menjalani uji kelayakan di hari pertama.
Namun dia tetap senang karena mendapat materi soal pengawasan saat pembuatan makalah.
"Alhamdulillah, jadi sebetulnya saya nggak berharap untuk hari ini. Tetapi karena dapat nomor urut 2 yasudah hari ini. Dan Alhamdulillah karena bisa cepet selesai. Saya mohon doa dari teman-teman insya Allah mudah-mudahan lancar," ujar Poengky di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November.
Poengky mengungkapkan, dirinya hanya belajar dalam persiapan uji kelayakan. Selain itu, juga berdiskusi dengan masyarakat sipil.
"Terus dapat bahan-bahan juga dari kawan-kawan ada yang langsung, ada yang online, buku-buku seperti itu. Terus kemudian membaca terkait dengan pandangan-pandangan dari pakar termasuk juga para pimpinan KPK pada masanya," ungkap Poengky.
"Jadi saya belajar melalui apa yang sudah ditulis kawan-kawan media, terus kemudian saya membaca dari situ," imbuhnya.
Sementara dalam penulisan makalah, Poengky mengaku mendapat materi terkait monitoring pengawasan KPK terhadap pengawas internal pemerintahan agar bersih dan bebas korupsi.
"Saya seneng dapat itu karena sebetulnya kami pengen memilih untuk pencegahan itu dengan cara tadi, pengawasan terus kemudian juga kalau kita lihat dari angka ini ya, apa namanya, mulai 2004 sampai 2024 ternyata ada 167 kepala daerah yang jadi tersangka kasus korupsi. Nah ini kan shocking banget," kata Poengky.
Baca juga:
- KPK Berpeluang Terbitkan Sprindik Baru Kasus Paman Birin Usai Terima Salinan Putusan Praperadilan
- Pengusutan Dugaan Suap di Kalsel Dipastikan KPK Tak Terganggu Usai Paman Birin Mundur
- Kerusuhan di Teluknaga Tangerang, Polisi Kejar Para Penjarah Onderdil Truk
- Polisi Minta Warga Kembalikan Barang Jarahan Truk saat Rusuh di Tangerang
"Jadi kita melihat pengawasan internal perlu ditingkatkan dan KPK juga mesti harus fokus terkait dengan hal itu. Melakukan monitoring dan menjaga agar jangan sampai terjadi kasus-kasus korupsi," tambahnya.