Percayakan Urusan pada WO Membuat Pernikahan dengan Mahalini dan Rizky Febian Belum Tercatat di KUA

JAKARTA - Sidang isbat pernikahan Mahalini dan Rizky Febian kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 18 November. Pada sidang kali ini, Rizky Febian alias Iky hadir seorang diri tanpa Mahalini dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto.

Usai sidang yang beragendakan pembuktian ini, Rizky Febian menjelaskan kepada majelis hakim terkait benar atau tidaknya pernikahan dengan Mahalini.

"Ya pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam, jadi hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak," kata Rizky Febian usai sidang, Senin, 18 November.

Pada hari ini, Rizky Febian juga sekaligus membereskan administrasi yang sempat diminta oleh majelis hakim.

"Terus juga karena memang hari ini itu rangkaiannya adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses," sambung Rizky Febian.

Kemudian terkait dengan permasalahan buku nikah dan pendaftaran pernikahannya, putra sulung komedian Sule ini mengaku menyerahkan semuanya kepada pihak Wedding Organizer (WO).

"Dan kebetulan hanya permasalahannya di buku nikah, sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kita pegang," tutur Rizky Febian.

Ia juga menegaskan kalau terkait pendaftaran pernikahan sudah ia serahkan kepada WO untuk bertanggung jawab.

"Dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab, ada juga kakak-kakak yang mengurus hari ini, sudah semua seperti itu," tandasnya.