7 Tahanan dan Napi Kabur Dari Rutan Salemba, Polisi Olah TKP

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat disebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP terkait kaburnya 7 tahanan dan narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat atau Rutan Salemba.

Proses olah TKP dilakukan guna menari petunjuk arah pelarian para tahanan dan narapidana tersebut.

"Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Bapak Karutan Salemba itu sudah terjadi komunikasi dan bekerja sama. Polres Metro Jakarta Pusat sudah melakukan olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 13 November.

Tak hanya olah TKP, polisi juga sudah mendapat data-data para tahanan dan narapidana yang kabur tersebut. Mulai dari identitas hingga ciri-ciri mereka.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat sedang mencari keberadaan para tahanan dan narapidana tersebut. Diharapkan, keberadaan mereka segera diketahui sehingga bisa ditangkap kembali.

"Data-data para tahan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian," kata Ade.

Adapun, satu dari tujuh tahanan dan narapidana yang kabur adalah Murtala Ilyas. Dia merupakan gembong narkoba.

Murtala Ilyas merupakan residivis kasus peredaran narkoba yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Pada kasus itu, disita 110 kilogram sabu.

Sementara untuk enam orang lainnya yakni, Meri Janwar bin Zainal Abidin; Maulana bin Sulaiman; Wahyudin bin Tamrin; Annas Alkarim bin Rusli; Agus Salim bin Nurdin; dan Jamaludin bin Ibrahim.