Polres Jaksel Tangkap Bandar Judi Online Jenis Togel di Cilandak Barat

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap satu orang bandar atau pengepul judi online (judol) jenis togel berinisial NM, di Jalan Bahari 2, Cilandak Barat, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 11 November, lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menyebut pelaku merupakan jaringan negara Hong Kong.

“Kami mengungkap tindak pidana pengelola situs yang membuat konten judi atau perjudian jaringan Hong Kong,” kaya Gogo, Rabu 13 Nobember.

Kata Gogo, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya perjudian di kawasan tersebut. Warga merasa resah tidak nyaman di lingkungannya terdapat aktivitas judi online.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku NM ditangkap di kontrakannya. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handpone dan rekapan nomor togel online.

“Barang buktinya satu akun Master Toto dengan saldo sebesar Rp141.500, satu handphone merek Vivo, satu ATM Bank BRI dan kertas rekapan nomor togel,” katanya.

Diketahui, NM membatasi pemasangan untuk togel Hong Kong hingga pukul 22.00 WIB. Sedangkan hasilnya akan diumumkan pada pukul 23.00 WIB.

“Setelah pemasang mendapat nomor tersebut, untuk dipasangkan lalu tersangka memasukan nomor mereka pada akun judi online Master Toto, dengan menggunakan m-banking nomor rekening BNI milik tersangka, atas nama NM,” ujarnya

“NM melakukan aktivitas ini selama 4 bulan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka NM ditetapkan Pasal 27 Ayat 2 UU ITE juncto pasal 5 ayat 2 undang-undang ITE, dan atau pasal 303 KUHP.

“Ancaman hukuman paling lama 10 tahun,” tutupnya.