Ingatkan Sosok Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, DPR Diminta Perhatikan Rekam Jejak Capim KPK

JAKARTA - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute minta DPR RI memperhatikan rekam jejak calon pimpinan dan dewan pengawas saat proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Sosok seperti Firli Bahuri jangan sampai terpilih karena memberi dampak buruk bagi lembaga.

Hal ini disampaikan oleh Ketua IM 57+ Institute, Praswad Nugraha menanggapi proses fit and proper test yang bakal digelar DPR RI setelah Presiden Prabowo Subianto setuju meneruskan nama yang sudah diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum lengser.

"Kami tidak akan merumuskan banyak indikator sebagai ukuran dalam pemilihan capim KPK. Bagi kami, cukup dua hal yang menjadi poin penting dalam pemilihan calon pimpinan, yaitu rekam jejak dan kemauan untuk mengusung independensi KPK," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Senin, 11 November.

Praswad menyinggung Firli Bahuri yang pernah memimpin KPK sebelum akhirnya mengundurkan diri karena terjerat kasus. Katanya, kejadian semacam ini jangan sampai berulang.

Sebab, terpilihnya Firli saat itu menjadi faktor utama kehancuran KPK. Pensiunan Polri itu disebut punya rekam jejak yang buruk.

Diketahui, Firli Bahuri mengundurkan diri setelah terjerat kasus pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya. Ia diduga minta uang kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berperkara di KPK.

"Pada 2019, Firli Bahuri catatan potensi pelanggaran etiknya lengkap namun tetapi dipilih. Akhirnya, tidak mengagetkan ketika terpilih, hanya dalam hitungan bulan sudah melakukan pelanggaran etik pertama," tegasnya.

"Artinya rekam jejak memiliki peran sangat penting," sambung eks pegawai KPK ini.

Lebih lanjut, Praswad juga mengingatkan DPR RI harusnya memilih calon yang bisa mengembalikan independensi KPK. Jangan sampai lembaga ini menjadi alat politik.

"Publik sudah lelah melihat KPK menjadi alat bargain dan alat gebuk politik. Ketika KPK sibuk melakukan hal tersebut maka kerja tidak akan dilakukan dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

"KPK sudah memiliki resource yang kuat dan profesional. Independensi dan rekam jejak integritas adalah persoalan nyata hari ini," jelas Praswad.

Diberitakan sebelumnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui 10 nama capim dan dewan pengawas KPK usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sepuluh nama tersebut adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.

"DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden," kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 8 November, disitat Antara.