Polisi Sita Rp 3 Miliar Lebih dari 2 Tersangka Baru Judi Online Oknum Komdigi
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka baru di kasus judi online yang dibekingi oknum Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Dari penangkapan itu disita uang Rp3,1 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut uang yang disita dalam bentuk tunai atau cash dan dalam rekening.
"Tim penyidik berhasil mengamankan uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," ujar Wira dikutip Senin, 11 November.
Uang dengan jumlah banyak itu ditemukan dari mereka karena peran salah satu tersangka berinisial DM yakni menampung uang setoran dari bandar.
"DM berperan membantu kejahatan daripada saudara MN termasuk menampung uang hasil kejahatan," sebut Wira.
Sementara satu tersangka lainnya yani MN berperan sebagai penghubung para bandar judi online. Selain itu, tersangka iuga sebagai penyetor uang dan website ke para tersangka lainnya dalam komplotan judi online 'Komdigi'.
Dengan uang setoran dan daftar dari MN, maka, tersangka lainnya tidak akan memblokir website judi online tersebut.
Diketahui, uang setoran pengamanan situs judi online sebesar Rp8,5 juta. Setoran itu mesti dibayarkan dua minggu sekali.
"MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan list website untuk dijaga website-nya supaya tidak diblokir," ucapnya.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka mesti menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus judi online tersebut.
"Tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani," kata Wira.
Dalam kasus judi online Komdigi, polisi sebelumnya menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
Baca juga:
Belasan orang yang ditetapkan tersangka tersebut, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.
Tiga diantaranya merupakan pengendali 'kantor satelit' yang digunakan untuk mengkondisikan situs judi online. Lokasi Kantor satelit tersebut berada di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan. Para pengendali kantor satelit itu berinisial A, AK, dan AJ.