6 Pekerja Ilegal Gagal Berangkat ke Irak, Menteri PPMI: Saya Yakin Ini Bukan Kali Pertama

JAKARTA - Sebanyak enam orang berhasil diselamatkan dari korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke negara Irak. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengatakan bila saat ini ke-6 orang itu akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Adapun ke-6 korban TPPO yang dipulangkan tersebut adalah Putri Mufidah asal Purwakarta, Jawa Barat, Utami Anggraeni (Makassar, Sulsel), Maskanah (Sumbawa, NTB), Jasmi (Grobogan, Jateng), Mariani (Lombok Timur, NTB), dan Ai Komariah (Ciamis, Jabar).

“Calon pekerja migran Indonesia nonprosedural ini adalah korban TPPO yang akan diberangkatkan ke Irak. Jadi, jumlah mereka ada enam orang dari beberapa daerah di Indonesia,” Abdul di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu, 9 November.

Abdul mengatakan para calon pekerja migran nonprosedural yang berhasil digagalkan aparat Kepolisian Jakarta Selatan tersebut berjenis kelamin perempuan berumur 30 sampai 40 tahun.

"Ini kita lakukan karena kita menyadari pasti hal yang sama banyak terjadi, jadi banyak calon pekerja migran kita yang berangkat dengan modus tertentu, misalnya pakai visa umrah," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan penggagalan aksi penyelundupan calon tenaga kerja secara nonprosedural ini menjadi perhatian penuh dari pemerintah. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap mafia atau oknum pelaku TPPO tersebut.

"Menurut undang-undang, pelaku akan dihukum paling tidak 10 tahun sangkaannya dan denda bisa sampai Rp5 miliar. Jadi, jangan main-main terhadap hal seperti ini," tegasnya.

Selain upaya pemberantasan, tambah Kadir, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah pedesaan yang menjadi sasaran para mafia TPPO.

"Ini harus kita lakukan bersama, butuh kerja sama banyak pihak, terutama syarat utama seseorang bisa berangkat secara prosedural harus ada izin keluarga, surat BPJS, kompetensi, harus melihat membaca ada kerjasama penempatan dan kontrak. Jadi, kita harus edukasi masyarakat karena saya yakin kejadian ini bukan ini saja," jelasnya.