Rezky Aditya dan Wenny Ariani Sepakat Lakukan Tes DNA atas Dugaan Kasus Penelantaran Anak

JAKARTA - Wenny Ariani yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Ferry Aswan menuturkan bahwa pihaknya telah sepakat dengan pihak Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA terkait dengan kasus dugaan penelantaran anak.

"Karena memang dari awal kan kita selalu minta DNA dari awal. Tapi tadi ketemu kesepakatannya bahwa kedua pihak setuju untuk melakukan tes DNA," kata Ferry Aswan di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 November.

Kuasa hukum Wenny yang lain, Rusdianto Matulatuwa akan segera menentukan rumah sakit yang akan menjadi lokasi tes DNA dilakukan.

"Saya sampaikan juga bahwa kami akan segera mencari dan menentukan rumah sakit mana,ada beberapa, ada RS Bhayangkara, Cipto, tapi yang jelas adalah RS negara. Sebelum kami menentukan RS kami juga berencana akan bertemu dengan pihak Rezky untuk membicarakan secara detail," ujar Rusdianto Matulatuwa.

Hal ini disambut baik oleh pihak Rezky Aditya yang sejak awal sudah menunggu itikad baik Wenny tersebut.

"Kami sudah mencapai kesepakatan, dan dari pihak pelapor juga telah menyatakan kesediaannya untuk tes DNA di depan pimpinan gelar perkara. Sekarang kami tinggal menunggu itikad baik tersebut," ujar kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofia Yuking.

"Rezky dari dulu sudah siap, tapi banyak warganet yang salah menilai karena informasi yang simpang siur. Kami memang jarang bicara di media karena ini melibatkan anak di bawah umur,” jelas Ana.