DPRD Kaltara Segera Bentuk Alat Kelengkapan

TANJUNG SELOR - Pasca pelantikan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029, 35 anggota dewan segera menuntaskan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) agar tugas legislatif bisa berjalan dengan baik. 

Hal ini diungkapkan Muhammad Nasir usai dilantik sebagai wakil ketua I DPRD Kaltara di gedung DPRD Kaltara.

"Dalam waktu dekat kita akan rapat untuk pembentukan AKD, sehingga semua kelengkapan dewan itu sudah terpenuhi," kata Muhammad Nasir, Selasa, 5 November.

Nasir menjelaskan, untuk mengisi AKD masing-masing fraksi mengusulkan nama  yang menjabat sebagai ketua komisi beserta anggotanya. 

"Ada 4 komisi di DPRD Kaltara, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Bangar) dan Badan Musyarawah (Bamus). Inilah AKD yang harus dibentuk," jelasnya. 

“Kan fraksi-fraksi yang mengusulkan nama-nama untuk di AKD, sudah dibahas di internal fraksi," ujar dia. 

"Karena kita belum ada pertemuan yang sifatnya untuk membahas (rapat resmi) usulan nama itu akan berjalan sesuai rencana kita, tapi kita tetap dorong agar segera selesai," lanjutnya. 

Menurut Nasir, pembentukan fraksi yang cepat dan efisien sangat diperlukan untuk memastikan setiap suara dalam dewan terwakili dan dapat berkontribusi dalam perumusan kebijakan. 

“Intinya kami optimis ini cepat selesai," kata dia.