Menkomdigi: Kami Buka Pintu Selebar-lebarnya untuk Penyidikan Judi Online

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka pintu selebar-lebarnya untuk aparat penegak hukum dalam penyidikan pegawai Komdigi yang diduga terlibat sindikat praktik judi online

Sebelumnya pada Jumat, 1 November, pihak Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan ke kantor Kementerian Komdigi, yang juga turut menghadirkan empat orang tersangka. 

“Ini pil pahit. Namun komitmen kami yang sudah kita sampaikan bersama satu nada walaupun terpisah dengan Kapolri, bahwa Komdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan,” ujar Meutya dalam Rapat Kerja (Raker) Menkomdigi dengan Komisi I DPR RI pada Selasa, 5 November. 

Meutya juga mengatakan bahwa Kementerian Komdigi akan menerima berapa kalipun aparat Kepolisian datang ke kantornya untuk penyidikan dan penyelidikan keterkaitan pegawainya dengan judi online ini. 

Bahkan, Menkomdigi mengaku telah membuat instruksi kepada seluruh pegawai untuk kooperatif dengan penyidikan yang ada. Menurutnya, hal tersebut menjadi bentuk tanggung jawab Kemkomdigi yang menangani langsung pemblokiran konten dan situs judi online di Tanah Air. 

“Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar lebarnya,” tambahnya. 

Sementara itu, Menkomdigi juga sudah mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan 11 pegawai Kemkomdigi yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum judi online