Hasil Pemeriksaan Dua Hasil Survei Pilgub Jakarta: LSI Sesuai SOP, Poltracking Diberi Sanksi

JAKARTA - Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) telah memeriksa dua lembaga yang merilis hasil survei mengenai elektabilitas calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta dengan hasil berbeda pada waktu yang bersamaan.

Dalam survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 10-17 Oktober, tercatat elektabilitas Pramono-Rano tercatat sebesar 41,6 persen, kemudian Ridwan Kamil-Suswono 37,4 persen, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 6,6 persen.

Sementara itu, survei Poltracking Indonesia yang dilakukan pada 10-16 Oktober memaparkan elektabilitas RK-Suswono berada di angka 51,6 persen, diikuti Pramono-Rano 36,4 persen dan Dharma-Kun 3,9 persen.

Ketua Dewan Etik Persepi Asep Saefuddin menjelaskan, hasil pemeriksaan menyatakan LSI telah melakukan survei sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) survei opini publik.

"Pemeriksaan dan metode implementasinya (survei LSI) dapat dianalisis dengan baik," kata Asep dalam keterangannya, Senin, 4 November.

Sementara itu, Dewan Etik tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking sesuai dengan SOP survei opini publik.

Sebab, tidak ada kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian. Pada pemeriksaannya, Poltracking tak bisa menunjukkan data asli 2.000 sampel.

"Poltracking menyampaikan bahwa data asli sudah dihapus dari server karena keterbatasan penyimpanan data (storage) yang disewa dari vendor," urai Asep.

Poltracking, disebut Asep, sempat menyerahkan raw data yang dipulihkan dari server. Namun, setelah dibandingkan, Dewan Etik menemukan banyak perbedaan antara data awal sebelum pemeriksaan dengan data terakhir.

Sehingga, Dewan Etik memutuskan untuk memberi sanksi pada Poltracking.

"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik, kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," jelas Asep.