Polisi Tangkap 3 Orang Pencuri Motor di Kawasan Jaktim, 4 Motor Disita Sebagai Barang Bukti
JAKARTA - Tiga orang residivis kasus pencurian motor berhasil diringkus anggota buser Polsek Matraman, Jakarta Timur. Ketiga pelaku ditangkap saat melakukan aksi pencurian di wilayah Utan Kayu Utara (UKU), Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Pelaku ditangkap dari hasil patroli kring serse. Kita sudah mengintai gerak gerik pelaku karena di daerah Utan Kayu Utara (UKU) karena sudah ada 5 LP (laporan polisi) kasus pencurian motor disana," kata Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Mochamad Zen saat dikonfirmasi, Minggu, 3 November.
Penangkapan berawal saat Kanit Reskrim AKP Mochamad Zen bersama anggotanya melintas di Jalan Utan Kayu Raya, Kelurahan Utara Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Polisi melihat dua orang pelaku pencurian motor sedang mendorong motor Honda Vario warna hitam.
Baca juga:
Lantaran gerak geriknya mencurigakan, kemudian dilakukan tindakan kepolisian. Namun kedua pelaku berusaha kabur. Setelah dilakukan pengejaran, salah satu pelaku berinisial BFS alias Bintang berhasil ditangkap berikut motor Vario hasil curian.
Sementara teman pelaku berinisial S alias Yoyo berhasil melarikan diri dengan mengendarai motor Honda Beat yang dipakai pelaku.
Pelaku berinisial BFS kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Pelaku BFS pun mengakui perbuatannya bersama temannya berinisial S alias Yoyo. Selanjutnya, polisi kembali lakukan pengembangan penyelidikan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan analisa cctv serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi, benar diketahui diduga pelaku telah melakukan aksi pencurian motor milik korban.
AKP Mochamad Zen kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil dari penyidikan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah diamankan dan dari hasil analisa cctv, pelaku lainnya teridentifikasi berinisial GHH dan NAA.
Keduanya merupakan satu komplotan dari pelaku BFS, yang lebih dulu ditangkap polisi. Para pelaku merupakan satu kelompok dengan pelaku pertama BFS.
"GHH dan NAA ditangkap di wilayah Kelurahan Tugu, Jakarta Utara," ujarnya.
Selanjutnya, GHH dan NAA digelandang ke Polsek Matraman. Saat ini, polisi telah menangkap 3 orang pelaku.
Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku telah mencuri motor selama 2021 di wilayah Jakarta. Di wilayah Matraman, terdapat 5 laporan kejahatan dengan modus serupa.
"Pulo Gadung 3 kali, Jatinegara (dua) kalo, Kramat Jati 1 kali, Jakarta Selatan lebih dari 10 (sepuluh) kali dan Jakarta Utara 2 (dua) kali," katanya.