Komisi XIII DPR Dorong RUU BPIP Masuk Prolegnas, Willy Aditya: Tetapi Ada Revisi

JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi bagian dari program legislasi nasional (Prolegnas) komisinya masa kerja 2024-2029.

“Kami akan mengaktifkan itu lagi, tetapi ada beberapa revisi supaya tidak gaduh di publik. Habis ini kita (Komisi XIII dan BPIP, red.) akan ngobrol soal itu ya,” kata Willy dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Willy menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi XIII sempat berbincang dengan pimpinan DPR RI, dan salah satu yang menjadi pembahasan adalah mengaktifkan kembali pembahasan RUU BPIP.

Ia juga menjelaskan, pembahasan RUU BPIP mempertimbangkan misi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tertuang dalam Astacita.

“Astacita itu nomor satu Pancasila kan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengapresiasi komitmen Komisi XIII DPR RI tersebut.

“Saya sangat berterima kasih karena ini yang kami impikan. Mudah-mudahan segera terwujud,” kata Yudian.

Selain dengan BPIP, rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sekretaris Jenderal DPD RI, dan Pelaksana Tugas Sekjen MPR RI.