Legislator Demokrat Wanti-wanti Menteri HAM: Anggaran Harus Jelas dan Terukur Sesuai UU
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Demokrat, Rinto Subekti mewanti-wanti Menteri HAM, Natalius Pigai untuk melakukan penganggaran yang jelas di kementeriannya. Mengingat, Pigai meminta adanya tambahan anggaran untuk Kementerian HAM dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun.
"Pikiran dan keinginan dan hasrat pak menteri dan jajarannya terkait anggaran tentunya kami sebagai mitra pasti akan mendukung. Tapi haruslah jelas dan terukur. Karena apa, tadi pak menteri sudah menyampaikan tentang integritas pak menteri dari bawah sampai menjadi menteri HAM," ujar Rinto saat rapat kerja bersama Menteri HAM di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Oktober.
Menurut Rinto, Menteri HAM harus merinci apa saja kebutuhan Kementerian HAM baik dengan anggaran Rp64 miliar, maupun Rp20 triliun. Berapapun nilai anggaran yang disetujui menteri keuangan nantinya, kata dia, harus dijalankan sesuai UU yang ada.
"Saya cuma ingin mengingatkan tentang bagaimana penganggaran yang menjadi harapan pak menteri Rp20 triliun itu, apabila nanti benar-benar diberikan oleh presiden dan Menkeu atau hanya diberikan sesuai dengan yang ada sekarang, tentunya harus didasari oleh UU yang sudah ada, UU nomor 39 yang ingin sekali HAM untuk merevisinya," kata Rinto.
"Jangan sampai turunan dari UU tersebut tidak sesuai dengan pemikiran pak menteri, seperti contoh membuat laboratorium, RS HAM atau sebagainya," imbuhnya.
Baca juga:
- Undang Menteri HAM Natalius Pigai Besok ke DPR, Komisi XIII Bakal Bahas Tambahan Anggaran Rp20 Triliun?
- Permintaan Menteri Natalius Pigai soal Anggaran Rp20 Triliun Tak Sesuai Arahan Prabowo
- Kandangnya Rusak Diterjang Topan, Peternak Ini Terpaksa Bunuh Lebih dari 100 Buaya yang Terancam Punah
- Topan Krathon Menerjang, Taiwan Kerahkan Hampir 40 Ribu Tentara
Rinto ingin, tupoksi menteri HAM sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. "Disamping itu juga, pak menteri ada koordinator HAM. Tentunya ini menjadi koordinasi yang baik antara menteri HAM dengan Menko di samping juga melihat payung hukum yang jelas tentang UU maupun Perppu," pungkasnya.