Promosi Judi Online, 2 Selebgram Baru Lulus SMA di Sukabumi Ditangkap Polisi
SUKABUMI - Dua selebgram wanita asal Sukabumi, Jawa Barat diringkus polisi lantaran mempromosikan situs judi online (judol) di akun media sosialnya. Mirisnya, keduanya baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).
FN (18) dan SAP (18) keduanya mengaku baru lima bulan mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya masing-masing. Keduanya ditangkap di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, kedua tersangka mengaku mendapatkan imbalan per bulan hanya sekitar Rp 1 juta dari admin situs judi online.
"Akun Instagram pertama bernama pengguna @bbyliaa_, mempromosikan situs judi dragslotsign.com. Sementara akun kedua, @salmaaanzelliaputriiii, mempromosikan situs judi indosultan88s1.xyz," ujarnya, Selasa 29 Oktober.
Modus operandinya, kedua tersangka ini dalam menjalankan aksinya memanfaatkan fitur snapgram di Instagram untuk membuat status yang mengarahkan pengikutnya ke situs judi online.
"Pelaku mendapatkan Rp 1 Juta per bulan. Selama tiga bulan, kedua pemudi ini dikontrak dengan bayaran Rp 1 juta per bulan yang ditransfer melalui e-money dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Samian.
Baca juga:
Adapun barang bukti yang diamankan dua buah handphone jenis Apple, tangkapan layar situs yang dipromosikan yakni Dragstoreside.com dan Indosultan881xyz.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar.