Kasus Pria Sandera Anak di Pospol Pasar Minggu Ditarik ke Polres Metro Jaktim

JAKARTA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang bocah perempuan berusia 4 tahun korban penyanderaan oleh pelaku inisial IJ (54) yang kasusnya dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus tersebut dilimpahkan lantaran lokasi kejadian penculikan awal terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Sebelumnya, pelaku IJ ditangkap polisi di pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut. Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara korban sudah dirawat di rumah aman.

"TKP kejadian di Cakung, Jakarta Timur. Tapi belum ada LP dari orang tua korban di Polrestro Jakarta Timur," kata AKP Sri saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober, malam.

Hingga Senin malam, pelaku berinisial IJ masih dalam pemeriksaan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. AKP Sri belum menjelaskan lebih lanjut terkait motif aksi penculikan yang dilakukan pelaku berinisial IJ terhadap korban.

"Sabar ya, masih proses. Belum ada LP," ujarnya.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu laporan dari pihak keluarga korban. Sementara pelaku masih diperiksa dan akan ditahan di sel penjara atas perbuatannya.

Sebelumnya, heboh aksi penyanderaan yang dilakukan seorang pria terhadap anak kecil di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin 28 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut disaksikan banyak orang lantaran pelaku beraksi di dalam pos polisi pinggir jalan dengan kondisi padat lalu lintas. Dalam video sang anak terlihat berteriak dan menangis meminta tolong. Namun warga hanya bisa menyaksikan saja.