Klarifikasi Polisi, Pelaku Penyanderaan di Pospol Pasar Minggu Rekan Bisnis Ayah Korban

JAKARTA - Polisi mengklarifikasi bila pelaku dan korban penyanderaan di pospol Pasar Minggu, Jakarta Selatan bukanlah antara bapak dan anak. Dalam pemberitaan sebelumnya pelaku berinisial IJ (54) disebut sebagai bapak dari korban.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi mengatakan pelaku merupakan teman bisnis ayah korban.

Namun saat ditanya bisnis apa yang dilakukan ayahnya itu, ia mengaku belum mengetahui lebih jauh karena masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Teman, teman bisnis,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Senin, 28 Oktober.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, bila korban dalam keadaan selamat. Ia memastikan tidak ada luka pada tubuh korban yang berusia 7 tahun.

“Tidak ada yang luka,” ungkapnya.

Anggiat menjelaskan, antara pelaku dan korban penyanderaan merupakan bapak dan anak.

“(Pelaku) bapaknya,” kata Anggiat saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober.

Saat proses penyelamatan, pihak kepolisian melakukan negosiasi terhadap pelaku.

“Hitungan menit gak lama kita nego aja. 15 menit,” ujarnya.

Perihal senjata tajam (sajam) yang sempat ditempelkan dileher korban, Anggiat membenarkan informasi tersebut.

“Iya memang nempel di lehernya,” ungkapnya.