Kekayaan 3 Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT Kasus Suap Ronald Tannur

YOGYAKARTA - Tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur kini ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Ketiga hakim tersebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan suap atau gratifikasi terkait perkara Ronald Tannur yang menewaskan Dini Sera Afriyanti. Lantas berapa kekayaan 3 hakim PN Surabaya tersebut? 

“Terhadap tiga hakim tersebut, setelah mendapat kepastian penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), secara administrasi akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden atau usulan MA,” ucap Hakim Agung Yanto, juru bicara MA, pada Kamis (24/10) lalu.  

Ketiga hakim yang bernama Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul tersebut kini menjadi sorotan publik. Besaran suap yang diterima oleh ketiga hakim lalim tersebut mencapai Rp20 miliar. Dari kasus tersebut, banyak yang bertanya-tanya berapa kekayaan 3 hakim PN Surabaya dan apa saja asetnya?

Kekayaan 3 Hakim PN Surabaya

Berikut ini informasi kekayaan 3 hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo yang terima suap dalam kasus Ronald Tannur anak mantan anggota DPR RI dari fraksi PKB. 

Harta Kekayaan Erintuah Damanik

Erintuah Damanik menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru per Januari dengan total kekayaan Rp8.204.000.000. Kekayaan yang dimiliki oleh hakim Erintuah Damanik tersebut berasal dari berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan senilai miliaran, alat transportasi, harta bergerak, dan lainnya. 

Dalam laporan kekayaan tersebut, Erintuah mencatatkan kepemilikan enam bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di Semarang (Jawa Tengah), Pontianak, Simalungun (Sumatra Utara), serta Merangin (Jambi). Properti-properti tersebut ia klaim berasal dari usaha pribadinya, dengan luas tanah berkisar antara 144 hingga 454 meter persegi.

Selain itu, ia juga memiliki empat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, termasuk mobil Toyota Kijang Innova Minibus (2007), motor Yamaha Mio (2014) yang diterima melalui hibah dengan akta, serta mobil Toyota Fortuner Minibus (2018) dan Honda CRV Minibus (2018).

Berikut ini rincian sebagai harta kekayaan Erintuah Damanik:

-   Tanah dan bangunan: Rp 3.340.000.000.

-   Alat transportasi dan mesin: Rp 730.000.000.

-   Harta bergerak lainnya: Rp 634.000.000.

-   Kas dan setara kas: Rp 3.500.000.000.

-   Surat berharga: -

-   Harta lainnya: -

Dari total kekayaan dan aset yang dimiliki tersebut, Erintuah Damanik diketahui tidak memiliki catatan utang. 

Harta Kekayaan Heru Hanindyo

Total kekayaan Heru Hanindyo sebesar Rp6.716.586.892 berdasarkan LHKPN yang dilaporkan per 19 Januari 2024 lalu. Dirinya memiliki kekayaan yang berasal dari sejumlah aset, mulai dari tanah dan bangunan senilai miliaran, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan sebagainya. 

Kekayaan Heru sebagian besar berupa properti dengan lima bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di Tangerang (Banten), Bandung Barat (Jawa Barat), Cianjur (Jawa Barat), Denpasar (Bali), dan Badung (Bali), dengan luas antara 135 hingga 400 meter persegi. 

Selain aset properti tersebut, Heru Hanindyo juga memiliki sebuah mobil Daihatsu Taruna Minibus (2002) dari hasil usaha sendiri dan sebuah mobil Toyota Kijang Minibus (1997) yang diperoleh melalui hibah dengan akta.

Berikut ini rincian harta kekayaan Heru Hanindyo:

-   Tanah dan bangunan: Rp 4.450.000.000.

-   Alat transportasi dan mesin: Rp 135.000.000.

-   Harta bergerak lainnya: Rp 151.000.000.

-   Surat berharga: -

-   Kas dan setara kas: Rp 1.980.586.892.

-   Harta lainnya: -

Dari jumlah kekayaan yang besarnya mencapai 6 miliar tersebut, Heru Hanindyo diketahui tidak memiliki catatan utang. 

Harta Kekayaan Mangapul

Mangapul memiliki kekayaan sebesar Rp1.316.900.000 berdasarkan LHKPN terbaru yang dia laporkan per Januari 2024 lalu. Kekayaan Mangapul tersebut terdiri dari sejumlah aset, mulai dari tanah dan bangunan senilai miliaran, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan sebagainya. 

Mangapul melaporkan kekayaannya yang terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Medan, Deli Serdang, dan Labuhanbatu. Properti-properti tersebut memiliki luas antara 145 hingga 13.000 meter persegi. Ia juga punya tiga kendaraan bermotor, yaitu mobil Toyota Kijang Minibus (2001), motor Honda Kharisma (2004), motor Honda Spacy (2013).

Berikut ini rincian kekayaan yang dimiliki oleh Mangapul:

-   Tanah dan bangunan: Rp 1.275.000.000.

-   Alat transportasi dan mesin: Rp 66.000.000.

-   Harta bergerak lainnya: Rp 105.900.000.

-   Surat berharga: -

-   Kas dan setara kas: Rp 230.000.000.

-   Harta lainnya: -

Dari kekayaannya yang mencapai 1 miliar tersebut, Mangapul memiliki catatan hutang sebesar Rp360.000.000. 

Demikianlah informasi mengenai kekayaan 3 hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo. Ketiga hakim kontroversial yang memberi vonis bebas pada Ronald Tannur tersebut kini telah ditangkap atas kasus gratifikasi. Baca juga kronologi penangkapan 3 hakim PN Surabaya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.