Pemprov DKI Pasrah Bila KJP Dihapus demi Anggarkan Sekolah Gratis, Tina Toon: Kesel Banget, Terus Terang!

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon) mengaku kesal melihat sikap Pemprov DKI Jakarta yang pasrah jika bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dihapus demi bisa menjalankan program sekolah gratis untuk swasta.

Tina menegaskan, DPRD sepakat untuk menjalankan program sekolah gratis pada tahun 2025 dengan anggaran baru tanpa menggunakan dana KJP. Sebab, menurut Tina, Pemprov DKI akan menerima dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

"Karena ada dana bagi hasil tambahan Rp6 triliun, anggaran kita Rp90 triliun sekarang. masak, tidak memungkinkan sih, kita bisa membantu masyarakat lebih luas? Jangan satu program baru menyejahterakan, tapi program lama dimatikan, menyesarakan," kata Tina dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan DKI di Gedung DPRD DKI, Rabu, 23 Oktober.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Pemprov DKI kemarin, Tina mendengar pengakuan dari Pemprov DKI bahwa KJP tidak lagi bisa dianggarkan karena alokasinya digunakan untuk sekolah gratis.

Padahal, semestinya Pemprov DKI bisa memaksimalkan formulasi anggaran agar kedua program bisa berjalan beriringan.

"Dari Dinas ini kemarin jangan langsung (bilang) 'enggak bisa'. Itu kita kesel banget Pak, terus terang! Disimulasikan dulu dong anggarannya berapa, kebijakannya, SOP-nya, sekarang penerima berapa, nanti bisa tambah berapa. Jangan bilang enggak bisa!" cecar Tina.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI ini menegaskan, baik dirinya maupun anggota legislatif lain pasti menerima keluhan mengenai kebutuhan KJP saat masa reses bertemu masyarakat. Sehingga, menurutnya, KJP tak bisa dihapus untuk saat ini.

"Bapak enggak ngerasain kalau kita turun, lagi reses, lagi ketemu masyarakat, semua rata-rata ngomongnya soal itu, 'KJP saya belum dapet'. Kalau sampai dihilangkan atau dihapus, cheos pasti, dan yang ribut bukan masyarakat, kita dulu yang ribut," jelas Tina.

Saat ini, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI tengah menyusun kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebut pihaknya tengah mengotak-atik alokasi rancangan APBD tahun depan untuk bisa menjalankan program sekolah gratis pada instansi pendidikan swasta di Jakarta.

Sempat ada wacana anggaran sekolah gratis akan diambil dari anggaran penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sehingga, program bantuan pendidikan tersebut berpotensi dihapus karena dialihkan untuk sekolah gratis.

Namun, Ima menyebut pihaknya berupaya agar KJP tetap berjalan, mengingat program bantuan pendidikan tersebut masih sangat dibutuhkan siswa dari kelompok masyarakat tidak mampu.

Sehingga, solusi sementara, eksekutif dan legislatif akan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa ditingkatkan dari komposisi APBD.

"Dinas Pendidikan itu kan dapat jatah 27 persen dari APBD. Yang nanti akan ditawarkan kepada pemerintah pusat itu, bisa enggak 27 persennya itu di luar dari gaji-gaji guru? Karena 27 persen itu, kalau sudah masuk gaji-gaji guru, masalah pendidikan di Jakarta nggak akan selesai. Jadi itu yang akan diusahakan ke depan," jelas Ima, beberapa waktu lalu.