Prabowo Tetapkan Kementerian di Bawah Koordinasi Kemenko Perekonomian

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah melantik jajaran menteri dan wakil menterinya untuk bekerjasama dengannya dalam Kabinet Merah Putih.

Adapun terdapat perubahan daftar kementerian koordinator yang sebelumya berjumlah empat pada masa pemerintahan Jokowi. Di mana saat ini menjadi tujuh kementerian koordinator dan salah satu kementerian koordinator yang tetap, yakni Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang tetap dipimpin oleh Airlangga Hartarto.

Oleh sebab itu, terdapat perubahan kementerian teknis yang koordinasinya berada di bawah Kemenko Perekonomian. Hal tersebut seiring dengan tidak adanya Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Sehingga, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Kementerian Investasi, dan Kementerian Pariwisata koordinasinya masuk ke Kemenko Perekonomian.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 139/2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Adapun dalam Pasal 26 Perpres tersebut. Kemenko Perekonomian saat ini tercatat mengkoordinir 8 kementerian, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Sementara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian ATR/BPN saat ini sudah tidak tercatat menjadi lembaga yang berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

Sebelumnya, kementerian-kementerian tersebut berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian berdasarkan Perpres No 67/2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.