Mantan Presiden Albania Ditahan karena Kasus Korupsi
JAKARTA - Mantan Presiden Albania Ilir Meta ditahan oleh polisi atas tuduhan korupsi.
Juru bicara Meta, Tedi Blushi, mengatakan penangkapan itu "tidak pantas" dan akan “dikutuk” oleh semua warga Albania yang patriotik dan jujur.
Blushi mengacu pada video yang ditunjukkan oleh media lokal tentang polisi yang mengenakan masker menghentikan mobil hitam saat proses penangkapan.
“Pemerintah ini akan menanggung akibatnya di setiap jalan dan di setiap alun-alun,” kata Blushi dilansir Reuters, Senin, 21 Oktober.
Belum ada komentar langsung dari SPAK, kantor penuntutan khusus yang dibentuk untuk memerangi korupsi dan kejahatan terorganisir.
Namun media online yang berbasis di Tirana, Reporter, mengatakan Meta dituduh melakukan korupsi, pencucian uang, dan menyembunyikan kekayaannya. Media lain melaporkan tuduhan yang sama.
Pengacara Meta, Genci Gjokutaj, membenarkan penangkapan tersebut atas tuduhan korupsi, namun ia membantahnya. Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Baca juga:
Meta (55) menjabat presiden Albania dari tahun 2017 hingga 2022, dan sebelumnya menjabat sebagai perdana menteri dan ketua parlemen.
Dia bukan satu-satunya tokoh oposisi yang menghadapi tuduhan pidana.
Pada tanggal 30 September, pendukung kelompok oposisi terbesar, Partai Demokrat, membakar kursi kayu di luar parlemen sebagai protes setelah salah satu politikus partai tersebut, Ervin Salianji, dipenjara selama satu tahun atas tuduhan yang ia sebut bermotif politik.