Bahlil Sebut Pengumuman Pembatasan BBM Subsidi Tinggal Menunggu Waktu
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan implementas pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite sejatinya tinggal menungu waktu yang tepat.
Bahlil juga menyebut segala kendala yang sebelumnya ada juga telah diselesaikan dengan baik dan akan siap untuk diumumkan.
"Tinggal menunggu waktu yang tetap untuk diumumkan. Dan saya pikir tidak ada lagi yang saya harus menyampaikan dengan kendala ya," ujar Bahlil yang dikutip Sabtu, 19 Oktober.
Ia menambahkan, dirinya belum bisa memberikan detail lebih jauh terkait kapan waktu pembatasan tersebut akan diumumkan, namn ia memastikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Yang jelas nanti kami akan umumkan apa yang kami lakukan," jelas Bahlil.
Pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi ini sudah sejak lama diwacanakan. Sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak akan dirampungkan sebelum pemerintahan baru.
“Kita akan coba selesaikan semua sebelum pemerintah selanjutnya karena itu menurut saya penting karena tadi menyangkut pada air quality,” ujar Luhut kepada awak media saat ditemui di JCC, Rabu, 14 Agustus.
Baca juga:
- Solidaritas untuk Palestina, Pekerja Pelabuhan Yunani Tak Mau Membongkar Muat Kargo Aenjata ke Israel
- Ini Bocoran Soal Tokoh yang Dipilih Prabowo Jadi Menteri Ketenagakerjaan
- Ridwan Kamil Sebut Judi Online Penyebab Daya Beli Masyarakat Menurun
- Pro dan Kontra Usulan Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Dilakukan di Jakarta
Sebelumnya juga diberitakan draf revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar subsidi kini sudah berada di meja Presiden Joko Widodo.
"Sekarang, kalau di pembahasan di level saya, di Eselon 1 sudah selesai, sudah dibahas di levelnya Pak Menteri (ESDM) sudah selesai, di Menko (Perekonomian, sekarang lagi Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jumat 26 Juli.