Bagikan:

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kemarin.

Harga BBM yang mengalami penurunan yakni, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Rata-rata penurunan harga berkisar Rp2.000 per liter pada masing-masing jenis BBM nonsubsidi tersebut.

Menanggapi ini, Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan menila,i penurunan harga BBM nonsubsidi memang sudah selayaknya.

Karena pemerintah menggunakan acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.

Sekadar informasi, MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.

Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk ini mengalami kenaikan harga ya. Makanya saat ini ketika harga MOPS rata-rata turun, maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020," kata Mamit, Kamis, 1 September.

Meski demikian, Mamit menilai penurunan harga BBM non-subsidi bersifat kebetulan saja. Karena harga tersebut mengikuti acuan MOPS.

"Saya kira ini hanya kebetulan saja ya. Momennya sedang pas di mana harga minyak dunia sedang turun. Jadi untuk BBM umum maka harus menyesuaikan," ujarnya.

Harga BBM Subsidi Bakal Naik

Sementara itu, Mamit menilai BBM bersubsidi akan mengalami kenaikan. Sinyal kenaikan harga sudah terlihat jelas yakni ketika Presiden Joko Widodo mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM.

Artinya, hanya tinggal menunggu waktu yang pas untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Terkait dengan BBM subsidi, saya melihat sinyal kenaikan sudah ada. Tinggal menunggu momen yang pas aja. Lagian enggak mungkin misalnya di hari yang sama BBM umum turun di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat," ungkapnya.

Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan, proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum.

"Mungkin sambil persiapan revisi Perpres 191/2014 terkait dengan kriteria kendaraan penerima BBM subsidi," ujarnya.