Pecah Rekor Keterwakilan Perempuan di DPR, Puan Harap Srikandi Parlemen Responsif Tangani Persoalan Masyarakat

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi jumlah anggota DPR perempuan untuk periode 2024-2029 yang dianggap pecah rekor karena terbanyak sepanjang sejarah.

Puan berharap peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bukan hanya dari sisi kuantitas saja, tapi juga dari kualitas.  

Puan meyakini, DPR dapat segera merealisasikan kebijakan afirmatif berupa 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Dengan demikian, dia menilai, peran perempuan atau para Srikandi Parlemen ini akan maksimal mewarnai semua proses di DPR. 

“Kita berharap keterwakilan perempuan di parlemen segera mencapai 30 persen. Karena keterwakilan perempuan di parlemen dapat memperkuat kualitas demokrasi, parlemen akan lebih responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat, 18 Oktober. 

Sebagaimana diketahui, perolehan kursi anggota perempuan di DPR periode 2024–2029 menjadi yang tertinggi dalam sejarah hasil Pemilu. Pada DPR periode ini, ada 127 perempuan yang mengisi kursi parlemen dari total 580 anggota dewan.

Keterwakilan perempuan DPR periode 2024-2029 meningkat sebanyak 22,1 persen dan mencetak sejarah baru Indonesia. Pada Pemilu 1999, presentase anggota DPR perempuan hanya 8,2 persen. Lalu di Pemilu 2004 ada di angka 11,5 persen 

Selanjutnya pada Pemilu 2009, anggota perempuan DPR ada 18 persen, Pemilu 2014 turun di angka 17,3 persen, Pemilu 2019 anggota DPR perempuan ada 20,5 persen, dan untuk Pemilu 2024 angkanya naik menjadi 21,9 persen atau ada 127 anggota dewan perempuan.

Ketua DPP PDIP itu mengingatkan kepada para anggota DPR perempuan untuk tidak menganggap keberhasilan ini hanya sebagai pencapaian angka semata. Menurutnya, peningkatan keterwakilan perempuan di DPR harus dianggap sebagai kemajuan dalam perjuangan pemberdayaan perempuan.

“Pencapaian ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan politik yang lebih inklusif dan responsif terhadap berbagai isu, terutama terkait kesetaraan gender,” kata ketua DPR perempuan pertama itu.

Ketua DPR dua periode ini juga mengatakan, keberhasilan perempuan melenggang ke Senayan menjadi bukti bahwa kesetaraan gender dalam politik bukanlah sekadar wacana saja.

“Hal ini menjadi realitas yang akan mengubah wajah legislasi nasional. Maka peningkatan keterwakilan perempuan di DPR harus bisa menghadirkan isu dan perumusan kebijakan yang responsif gender, karena perempuan yang paling tahu kebutuhan sesamanya,” jelas Puan. 

Mantan Menko PMK itu pun meminta anggota dewan perempuan untuk melanjutkan keberhasilan DPR periode sebelumnya, khususnya pada isu-isu perlindungan dan pembedayaan perempuan.  

Di bawah kepemimpinan Puan, DPR periode 2019-2024 berhasil menelurkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah diperjuangkan 10 tahun lamanya. Bahkan UU TPKS dianggap tonggak awal penghapusan kekerasan seksual di Indonesia yang telah menjadi fenomena gunung es.

"Perempuan parlemen harus membawa perspektif baru yang lebih komprehensif dalam proses pembuatan kebijakan, terutama dalam isu perlindungan perempuan dan anak, kesejahteraan keluarga, kesehatan reproduksi, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan," kata Puan.