Bagikan:

JAKARTA - Jumlah anggota DPR perempuan untuk periode 2024-2029 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah. Ketua DPR Puan Maharani berharap peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif ini bukan hanya dari sisi kuantitas saja, tapi juga dari kualitas para legislator perempuan.

"Kita berharap peningkatan keterwakilan itu tidak hanya dari kuantitas, tapi juga kualitas. Dengan demikian perempuan akan maksimal mewarnai semua proses di DPR RI," kata Puan, Jumat 18 Oktober.

Pada DPR periode ini, ada 127 perempuan yang mengisi kursi parlemen dari total 580 anggota dewan. Keterwakilan perempuan DPR RI periode 2024-2029 meningkat sebanyak 22,1% dan mencetak sejarah baru Indonesia. Pada Pemilu 1999, presentase anggota DPR perempuan hanya 8,2%. Lalu di Pemilu 2004 ada di angka 11,5%.

Selanjutnya pada Pemilu 2009, anggota perempuan DPR ada 18%, Pemilu 2014 turun di angka 17,3%, Pemilu 2019 anggota DPR perempuan ada 20,5%, dan untuk Pemilu 2024 angkanya naik menjadi 21,9% atau ada 127 anggota dewan perempuan.

“Karena keterwakilan perempuan di parlemen dapat memperkuat kualitas demokrasi, parlemen akan lebih responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat,” sambung Puan.

Puan mengingatkan para anggota DPR perempuan untuk tidak menganggap keberhasilan ini hanya sebagai pencapaian angka semata. Menurutnya, peningkatan keterwakilan perempuan di DPR harus dianggap sebagai kemajuan dalam perjuangan pemberdayaan perempuan.

“Pencapaian ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan politik yang lebih inklusif dan responsif terhadap berbagai isu, terutama terkait kesetaraan gender,” tutur Puan.

Puan mengatakan, keberhasilan perempuan melenggang ke Senayan menjadi bukti bahwa kesetaraan gender dalam politik bukanlah sekadar wacana saja.

“Hal ini menjadi realitas yang akan mengubah wajah legislasi nasional. Maka peningkatan keterwakilan perempuan di DPR harus bisa menghadirkan isu dan perumusan kebijakan yang responsif gender, karena perempuan yang paling tahu kebutuhan sesamanya,” jelas mantan Menko PMK itu.

Puan meminta anggota dewan perempuan untuk melanjutkan keberhasilan DPR periode sebelumnya, khususnya pada isu-isu perlindungan dan pembedayaan perempuan. Di bawah kepemimpinan Puan, DPR periode 2019-2024 berhasil menelurkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah diperjuangkan 10 tahun lamanya.

Bahkan UU TPKS dianggap tonggak awal penghapusan kekerasan seksual di Indonesia yang telah menjadi fenomena gunung es.

"Perempuan parlemen harus membawa perspektif baru yang lebih komprehensif dalam proses pembuatan kebijakan, terutama dalam isu perlindungan perempuan dan anak, kesejahteraan keluarga, kesehatan reproduksi, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan," papar Puan.

Ditambahkannya, perempuan di DPR harus bisa sensitif terhadap kebutuhan perempuan secara luas. Puan memberi contoh kebutuhan perempuan yang juga lekat kaitannya dengan isu anak dan keluarga mengingat mayoritas perempuan juga berstatus sebagai ibu dan istri.

“Perempuan di DPR harus bisa membuat sebuah perumusan kebijakan atau undang-undang yang mampu mensejahterakan isu-isu perempuan dan anak. Termasuk dalam mengawal program-program Pemerintahan dan budgeting untuk kepentingan perempuan,” ucapnya.

Cucu Bung Karno itu pun mengatakan, kehadiran perempuan di parlemen tak hanya akan berdampak terhadap eksistensi kaum perempuan di tingkat nasional saja, tapi hingga ke tingkat global. Sebab, Puan mengingatkan, DPR juga memiliki fungsi diplomasi yang dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan isu-isu perempuan.

“Lewat fungsi diplomasi parlemen, anggota DPR bisa menyuarakan aspirasi perempuan di dunia internasional untuk memastikan adanya keseimbangan perspektif dalam pengambilan keputusan di setiap isu sehingga dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya.