Prabowo Beri Mandat ke Wamenaker Urusi Haji dan Umrah usai Pelantikan Presiden
JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan mandat kepada dirinya untuk mengurusi badan haji dan umrah yang di Indonesia.
“Arahan Pak Prabowo kepada saya, kepada kami bertiga untuk mengurusi badan urusan haji dan umrah,” kata Afriansyah Noor di sela-sela kegiatan peluncuran Program “Fasilitas Pembiayaan Khusus PMI untuk Bekerja ke Jepang” di Jakarta, Jumat 18 Oktober, disitat SAntara.
Menurut dia, badan pengurusan haji yang setingkat dengan kementerian ini dapat menertibkan sistem dan juga regulasi-regulasi haji. Sehingga ke depannya dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Di lain sisi, jumlah umat Muslim yang sangat besar di Indonesia ini juga menjadi pondasi hadirnya badan yang berfokus untuk mengurusi kegiatan ibadah haji dan juga umrah nantinya. Sehingga, jamaah haji dan umrah dapat menjalankan ibadah dengan baik, nyaman dan aman nantinya.
“Jadi itu badan setingkat kementerian yang dibuat oleh beliau (Prabowo) untuk percepatan dan juga perbaikan," ucap dia.
Menurut dia, Indonesia sudah seharusnya memiliki badan sendiri yang fokus dalam mengurusi ibadah haji dan juga umrah. Dimana, Indonesia memiliki jumlah Muslim yang sangat banyak dan hampir setiap tahun angka permintaan untuk ibadah haji terus bertambah.
"Karena kan kita ini bangsa yang besar, dengan jumlah umat islam terbesar, jadi perbaikan sistem haji ini harus segera dilakukan,” jelas dia.
Baca juga:
Nantinya, Afriansyah Noor bakal ditemani dengan dua orang lainnya yang juga mengurus haji dan umrah seperti Gus Irfan Yusuf sebagai Ketua Badan, Dahnil Anzar Simanjuntak dan juga dirinya yang bakal menjabat sebagai Wakil Kepala Badan di Badan Haji dan Umrah.
Sebelumnya diketahui bersama, pada Selasa (15/10) siang, Afriansyah Noor bersama dengan sejumlah figur politik serta para profesional kembali mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.