Ekspor Barang Perhiasan Tembus 3,94 Juta Dolar AS hingga Agustus 2024
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia selama Januari-Agustus 2024 mencapai 3,94 juta dolar AS.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 15,98 persen secara kumulatif jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama pada 2023, yakni sebesar 3,4 juta dolar AS.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan berpotensi untuk terus tumbuh dan berkembang di pasar internasional dan kami optimistis capaian ekspornya akan dapat terus bertambah," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Oktober.
Adapun berdasarkan data Trademap.org pada 2023, Indonesia menduduki peringkat ke-12 sebagai negara eksportir perhiasan ke dunia dengan market share sebesar 2,4 persen. Adapun tujuan pasar utamanya ke Amerika Serikat, India, Hong Kong, China dan Swiss.
Dengan potensi tersebut, Kemenperin terus aktif berpartisipasi membawa pelaku industri perhiasan dalam negeri untuk dapat menjamah pasar yang lebih luas dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pameran industri perhiasan berskala internasional, yaitu Surabaya International Jewellery Fair (SIJF) 2024 yang diselenggarakan pada 10-13 Oktober 2024.
Reni menilai, industri perhiasan Indonesia memiliki potensi besar untuk dapat terus berkembang dengan didorong oleh kekayaan budaya hingga keragaman sumber daya alam.
Dengan demikian, para perajin Indonesia mampu menghasilkan karya yang tidak hanya memukau di pasar lokal, tetapi juga menarik perhatian pasar internasional.
Baca juga:
Sementara itu, Direktur Industri Aneka, dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Alexandra Arri Cahyani menyebut, sebanyak 20 IKM perhiasan binaan mendapatkan fasilitasi Pameran SIJF 2024.
Para peserta ini telah melalui serangkaian tahapan mulai dari seleksi hingga proses kurasi, serta berasal dari berbagai daerah antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali dan Kalimantan Selatan.
Menurut Alexandra, pihaknya selalu menyampaikan kepada para pelaku IKM bahwa keamanan transaksi dan tingkat kepercayaan konsumen menjadi tantangan tersendiri yang perlu dicermati oleh para pelaku industri perhiasan agar tetap kompetitif.
Dia menambahkan, pelaku industri juga harus berkomitmen untuk menjaga standar dan kualitasnya, sehingga pasar yang telah terbentuk akan tetap terjaga keberlangsungan dan perkembangannya.
"Kami sangat optimistis bila pelaku industri perhiasan mampu menjaga keberlanjutan pertumbuhan pasar dalam negeri, akan berdampak positif bagi kemampuan industri perhiasan dalam menembus pasar global," tuturnya.