Masuk Usia ke-8, PAAI Hadapi Tantangan Poaching dan Inflasi Biaya Medis

JAKARTA - Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) memasuki usia yang ke-8 tahun. Dalam perayaan HUT ke-8 PAAI, agen asuransi masih menghadapi tantangan besar.

Ketua Panitia HUT PAAI ke-8, Herold menyoroti dua tantangan utama, yaitu praktik poaching atau perekrutan agen secara tidak sehat, dan repricing atau penyesuaian premi akibat inflasi biaya medis. Selain itu, kualitas agen di Indonesia juga masih belum seragam.

“Praktik poaching di mana agen pindah perusahaan karena tawaran kompensasi yang lebih tinggi berpotensi menciptakan ketidakstabilan di industri dan menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan. Soal kualitas, banyak agen asuransi yang belum memenuhi standar kualitas dalam pengetahuan produk, etika pelayanan, dan kemampuan berkomunikasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 10 Oktober.

Ia menambahkan, tantangan lain yang dihadapi adalah inflasi biaya medis, yang menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Biaya medis yang semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, serta kenaikan harga obat membuat perusahaan asuransi harus menyesuaikan premi.

Tak hanya itu, over-utilization di beberapa rumah sakit, di mana tindakan medis yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, juga menambah beban biaya medis.

Menurutnya hal ini berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.

“Ini tentu mempengaruhi daya beli dan minat masyarakat terhadap produk asuransi, dan agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak kepada nasabah,” kata Herold.

Lebih lanjut Harold bilang, dalam praktiknya masih banyak pandangan negatif terhadap profesi agen asuransi, yang sering kali dianggap sebelah mata.

“Banyak orang meremehkan apa yang kami lakukan. Padahal, agen asuransi bukan hanya menjual produk, tapi juga menyelamatkan masa depan seseorang dengan memberikan kepastian dan harapan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejatinya profesi agen asuransi juga berperan penting dalam memperkuat pondasi keuangan negara.

Dengan semakin banyak masyarakat yang ikut asuransi, semakin besar pula dana yang terkumpul dari masyarakat yang dapat digunakan untuk pembangunan. Selain itu, terjadi peningkatan pendapatan para agen asuransi, yang berarti peningkatan pajak penghasilan yang dapat berkontribusi bagi negara.

"PAAI berharap industri asuransi di Indonesia semakin berkembang dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi diri dan keluarga," kata dia.

Dikatakan Harold, edukasi yang berkelanjutan tentang manfaat asuransi, inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta peran aktif agen dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat menjadi kunci utama. PAAI juga menekankan pentingnya kerjasama yang erat dengan pihak regulator seperti Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

“Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri, melindungi kepentingan konsumen, dan menjaga profesionalisme agen dalam menjalankan tugasnya,” tandas Herold.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PAAI Muhammad Idaham mengatakan, industri asuransi di Indonesia terus berkembang dengan bertambahnya jumlah perusahaan asuransi dan agen yang berperan penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa hingga tahun 2023 terdapat 148 perusahaan asuransi di Indonesia yang terdiri dari perusahaan asuransi jiwa, asuransi kerugian, reasuransi, BPJS, dan penyelenggara asuransi wajib.

Seiring dengan itu, kata dia, jumlah agen asuransi juga telah mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia.

“Indonesia adalah negara dengan populasi yang besar, dan masih banyak masyarakat usia produktif yang belum terjangkau oleh perlindungan asuransi. Karena itu, peningkatan jumlah agen, serta kualitas mereka, sangat diperlukan. Karena fungsi agen asuransi itu tidak hanya sekadar menjual produk, tetapi juga sebagai advisor yang memberikan pendapat dan panduan kepada nasabah, agar mereka mendapatkan perlindungan yang tepat,” tandas Idaham.