Importir Keramik Sudah Siapkan Produk dalam Jumlah Masif untuk Banjiri Pasar Domestik

JAKARTA - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengatakan importir ubin keramik telah menyiapkan stok produk dalam jumlah masif untuk membanjiri pasar domestik, hal itu karena pada Agustus hingga November merupakan peak season permintaan keramik di Indonesia.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 10 Oktober, menilai aktivitas itu dilakukan oleh para importir untuk menghindari pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) 45-50 persen yang direkomendasikan oleh Kementerian Perdagangan.

"Ini sebagai upaya importir untuk menghindari pengenaan BMAD yang diperkirakan sebesar 40 - 50 persen sampai dikeluarkannya PMK BMAD tersebut, sehingga membuat kebijakan BMAD kurang efektif untuk jangka waktu beberapa bulan ke depan, karena importir telah menyiapkan stock produk keramik dalam jumlah masif untuk membanjiri pasar domestik yang mana pada bulan Agustus sampai November merupakan peak season permintaan keramik setiap tahunnya," katanya, dikutip dari Antara.

Dirinya mengatakan, tak bisa dipungkiri penyebab utama kinerja industri keramik nasional menurun dari tahun ke tahun diakibatkan oleh masuknya produk impor ubin keramik asal China yang telah terbukti melakukan perdagangan tidak sehat (unfair trade) berupa tindakan dumping.

Dumping merupakan kegiatan dalam perdagangan internasional berupa eksportir/importir menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan di dalam negeri.

Sementara tindakan anti-dumping merupakan kebijakan yang diambil pemerintah berupa pengenaan bea masuk anti-dumping terhadap barang dumping. Oleh karena itu, bea masuk anti-dumping merupakan salah satu bea masuk tambahan untuk produk impor.

Asaki berharap Kementerian Keuangan segera mengeluarkan peraturan teknis terkait untuk membatasi masuknya produk impor ubin keramik ke dalam negeri, mengingat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Agustus sudah merekomendasikan untuk memberikan BMAD hingga 50 persen.

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan penyelidikan terkait impor keramik yang dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah selesai dan nantinya akan ada penetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 45-50 persen.

"Yang keramik, kami sudah dapat, sudah selesai KADI, sudah disampaikan ke saya, lagi saya pelajari, benar-benar sudah selesai. Ada BMAD yang rata-rata kira-kira itu 45 sampai 50 persen," ujar Zulkifli di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus lalu.