MUI Jateng Ajak Muslim Tarawih di Masjid dengan Protokol Kesehatan

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengajak umat muslim melakukan tarawih di masjid pada Ramadan mendatang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) mengingat masih terjadinya pandemi COVID-19.

"Kami mengajak umat Islam di Jawa Tengah untuk kembali melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan dan Salat Idul Fitri 1442 H di masjid-masjid dengan menerapkan protokol kesehatan secara penuh," kata Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji di Semarang, dilansir Antara, Minggu, 4 April.

Meski demikian, ia berharap kondisi pandemi tidak mengurangi kualitas ibadah umat muslim.

"Hendaknya umat Islam di Jawa Tengah menjadikan Bulan Ramadan sebagai momentum meningkatkan keimanan, ketakwaan, keikhlasan,dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan memperbanyak Salat Sunah, khusyuk berzikir, memperbanyak istigfar, dan tadarus Al Quran serta berdoa kepada Allah SWT," katanya.

Ia juga meminta umat Islam di Jawa Tengah meningkatkan syukur mengingat penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah dan partisipasi masyarakat di tingkat nasional maupun Jawa Tengah menunjukkan hasil yang baik.

"Saya juga mengajak umat Islam di Jawa Tengah untuk terlibat aktif dalam mengatasi wabah COVID-19 dengan ikut menyukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar secepat mungkin bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di tempat tinggal masing-masing," katanya.

Sebagai upaya untuk ikut meringankan beban berat ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19 di Jawa Tengah, pihaknya berharap BAZNAS, LAZ, UPZ, dan lembaga filantropi lainnya di daerah itu dapat meningkatkan peran dalam menghimpun dan menasarufkan harta zakat, infak, dan sedekah.

"Saya mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antarsesama, khususnya antartetangga di suatu kawasan, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama untuk memutus penyebaran COVID-19, saling menjaga keamanan dan ketertiban, maupun saling membantu kebutuhan hidup," katanya.