KLHK Beri Penghargaan kepada 20 Produsen atas Implementasi Pengurangan Sampah
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada 20 produsen yang berhasil menerapkan peta jalan pengurangan sampah. Langkah ini mendukung target pengelolaan sampah nasional dan menunjukkan komitmen sektor industri dalam mengurangi limbah.
Dalam acara Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang digelar di Jakarta pada Senin (tanggal tidak disebutkan), Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan bahwa apresiasi ini merupakan upaya untuk memperkuat implementasi Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
"Kami mengapresiasi produsen yang telah mengambil langkah konkret dalam pengurangan sampah, khususnya dari produk dan kemasan yang mereka hasilkan. Hal ini sejalan dengan target nasional untuk mengurangi sampah produsen hingga 30 persen," ujar Rosa Vivien dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa, 8 Oktober.
Aturan tersebut mengharuskan produsen di sektor manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta ritel untuk melakukan pengurangan sampah dari produk mereka. KLHK mencatat hingga Agustus 2024, dari 556 produsen yang telah mendapatkan pelatihan teknis, 95 produsen sudah memiliki akun untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah. Dari jumlah tersebut, 52 produsen telah mengirimkan dokumen, namun belum mendapat persetujuan, sementara 21 produsen sudah mendapatkan persetujuan dan siap melaksanakan rencana mereka.
Baca juga:
- Jokowi Langsung Pulang Kampung ke Solo Usai Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober
- Tolak Telepon Wapres AS, Gubernur Florida Sindir Kamala Harris Tak Berkontribusi Hadapi Bencana
- CIA: Israel Mempertimbangkan Hati-hati Serangan Balasan ke Iran
- Hizbullah Tembakkan 190 Roket ke Israel, Sirine Berulang Kali Berbunyi
Dari 20 produsen yang berhasil menerapkan peta jalan pengurangan sampah, 18 di antaranya berasal dari sektor manufaktur, sedangkan dua sisanya dari ritel. Hingga kini, produsen di sektor jasa makanan dan minuman masih belum menyusun dan mengirimkan dokumen peta jalan mereka.
"Kami terus mendorong kerja sama dengan para produsen untuk mengatasi persoalan sampah secara kolektif. Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pihak, termasuk produsen," tambah Rosa Vivien.
Acara ini diselenggarakan berkat dukungan dari European Union (EU), KFW Development Bank, Asian Development Bank (ADB), dan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut.