Tak Senang Ditatap Matanya, Lansia di Matraman Jaktim Patahkan Kaki Pak RW Pakai Balok

JAKARTA - Seorang pria berinisial EPW menjadi korban penganiayaan di Jalan Galur Sari III, RT 05/01, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur. Korban diketahui merupakan Ketua RW setempat.

Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo mengatakan, kejadian terjadi pada Sabtu kemarin 5 Oktober.

Pihaknya mendapatkan laporan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku bernama Sarno terhadap EPW.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Matraman AKP Moch Zen melakukan olah TKP kejadian.

"Dari hasil olah TKP, diketahui ada korban yang dipukul dengan balok kayu oleh pelaku sehingga tulang bagian kaki kanan korban patah tulangnya," kata Kompol Suprasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober.

Setelah dipukul balok, pelaku juga melempar sepeda ke badan korban yang mengakibatkan lengan bagian kanan memar.

Korban dibawa ke RSCM oleh warga guna dilakukan pengobatan dan tim unit reskrim melakukan pengecekan ke RSCM guna dilakukan Visum et revertum terhadap korban.

"Pelaku sesaat setelah kejadian berhasil diamankan warga dan tim unit reskrim Polsek Matraman," ucapnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, dia mengakui perbuatannya. Aksi pelaku juga terekam CCTV pada saat kejadian.

"Pelaku merasa kesal dan mempunyai masalah pribadi dengan korban," ucapnya.

Berdasarkan keterangan saksi - saksi, korban dan pelaku berpapasan di jalan. Saksi melihat serta mendengar pelaku sempat mengatakan "Ape lo liat-liat" kepada korban.

"Tiba-tiba pelaku mengambil balok di rumahnya yang tidak jauh dari TKP dan kembali ke korban. Korban yang saat itu sedang bersama anaknya, langsung dipukul oleh pelaku menggunakan balok secara berkali-kali yang mengenai badan dan di bagian kaki," katanya.

Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti meliputi balok kayu, rekaman CCTV, sepeda dan lainnya sudah diamankan di Polsek Matraman. Polisi juga mengumpulkan 2 orang saksi mata kejadian.