Perempuan Jadi Tren Baru Pelaku Terorisme, Mantan Napiter: Mereka Justru Lebih Militan
JAKARTA - Mantan narapidana tindak pidana terorisme, Haris Amir Falah menyebut, terdapat pergeseran dalam pergerakan kelompok teror. Salah satunya adalah menyasar perempuan untuk dipersiapkan sebagai pelaku.
Perempuan, di mata kelompok teroris dinilai lebih militan dalam melakukan aksinya dibanding laki-laki.
"Sekarang itu trennya adalah wanita. Bahkan dari temuan saya di lapangan itu, justru wanita itu lebih miltan daripada laki-laki," kata Haris dalam sebuah diskusi secara daring yang ditayangkan di YouTube, Sabtu, 3 April.
Dia memaparkan, tren ini berbeda jauh dengan pergerakan kelompok teroris pada tahun sebelumnya. Pada 2010 lalu, mereka tidak pernah melibatkan perempuan dan anak-anak dalam aksi penyerangan.
Kondisi ini justru berbalik saat ini. Menurut Haris, sekarang banyak perempuan yang justru mengajak suaminya untuk bergabung dalam aksi-aksi teror.
"Banyak yang suaminya ikut, bukan karena suaminya yang ngajak istrinya tapi justru istrinya yang ngajak suaminya," ungkapnya.
Baca juga:
- BIN: Milenial Target Utama Kelompok Terorisme, Orang Tua Diminta Kontrol Bacaan
- Kisah Imam Shamsi Ali Dipanggil Bush 3 Kali ke White House dan Berencana Dirikan Ponpes Pertama di AS
- Mengungkap Makna Hubungan antara Kelinci dan Telur Paskah
- Jumat Agung di Tengah Pandemi dan Aksi Teror, Jokowi: Di Balik Setiap Pengorbanan, akan Ada Kemudahan
Lebih lanjut, Haris mengungkapkan ada fatwa dari para kelompok dan jaringan teroris yang paling berbahaya. Akibatnya, banyak pelaku terlihat bergerak sendiri atau lone wolf seperti yang terjadi di Mabes Polri.
Fatwa itu, kata Haris, memperbolehkan pelaku melakukan aksinya tanpa harus mendapatkan izin dari orang tua maupun suaminya.
"Mereka itu sudah difatwakan kalau di Indonesia itu fatwa ain. Yang terjadi akhirnya seperti kemarin, perempuan bisa melakukan jihad, bahkan anak kecil itu boleh melakukan tanpa harus izin dari ortu. Istri tidak usah izin dari suaminya. Seorang dalam satu kelompok enggak harus izin sama amirnya," jelasnya.
"Itulah fatwa yang paling berbahaya. Selama ini masih diyakini maka ini akan muncul terus," pungkas Haris