Sri Mulyani Tekankan Data Inflasi Harus Kredibel dan Akurat

JAKARTA - Dugaan adanya manipulasi data inflasi daerah dipertanyakan. Lantaran, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat menjelaskan terdapat beberapa modus yang dilakukan oleh oknum kepala daerah untuk manipulatif angka inflasi di daerahnya agar menjadi bagus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dirinya telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dan terdapat beberapa data inflasi yang keliru dan telah dilakukan koreksi.

"Saya sudah cek sama pak Tito, pak Mendagri. Beliau menyampaikan ada beberapa tapi itu sangat sedikit dan sudah dilakukan koreksi," jelasnya kepada wartawan, Jumat, 4 Oktober.

Sri Mulyani menekankan sekali lagi bahwa data inflasi harus akurat dan kredibel lantaran pemerintah pusat memberikan reward kepada pemerintah daerah sehingga jangan sampai reward tersebut menciptakan suatu sikap atau tindakan yang justru mendistorsi atau mengubah angka inflasi.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menyampaikan telah bersepakat dengan Tito Karnavian dan seluruhnya agar BPS dapat menjaga agar angka inflasi harus akurat dan kredibel.

"Untuk reward harus betul-betul berasal dari achievement karena memang tingkat harga stabil dan baik," ujarnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan terdapat peluang penarikan pemberian insentif inflasi jika terbukti daerah melakukan memanipulasi data inflasi.

"Nanti akan kita lihat (pencabutan insentif), ya," jelasnya.

Untuk diketahui, daerah penerima alokasi insentif fiskal pengendalian inflasi pada tahun 2024 lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Adapun pada tahun 2023, penerima insentif fiskal kategori pengendalian inflasi sebanyak 33 daerah per periode. Di tahun 2024 ini, daerah penerima bertambah menjadi 50 daerah per periode sehingga peluang daerah untuk mendapatkan alokasi insentif fiskal menjadi lebih besar.

Dari 50 daerah penerima tersebut, 36 daerah di antaranya atau sekitar 72 persen merupakan daerah baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan kategori pengendalian inflasi di tahun anggaran 2023.

Adapun, total dana insentif fiskal untuk tahun anggaran 2024 adalah Rp8 triliun. Sementara Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp6 miliar hingga Rp10 miliar. Anggaran ini diberikan untuk tiga bulan sekali kepada daerah yang sukses menekan angka inflasi dan menjaganya agar tetap stabil.