Polisi Tangkap 2 Polisi Gadungan yang Rampas Motor Modus Razia di Makassar

MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap dua orang polisi gadungan yang merampas kendaraan serta mengambil barang berharga para korbannya dengan modus razia di beberapa titik wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Jadi ada dua kasus ini dengan modusnya pelaku berpura pura sebagai anggota Polri yang melakukan razia terhadap anak anak yang diduga melakukan balap liar. Menurut keterangan korban, pelaku ada dua orang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana dilansir ANTARA, Rabu, 2 Oktober.

Pengungkapan kasus ini, kata Kompol Devi, setelah menerima beberapa laporan polisi di Polrestabes Makassar selama dua bulan berturut-turut terjadi tindak pidana perampokan.

Pelaku tersebut berinisial MR (24) dan AW (24) ditangkap petugas pada lokasi berbeda di Kecamatan Tamalate.

Korbannya rata-rata remaja, tidak hanya merampas motor, ponsel, uang dan harta berharga, pelaku bahkan mengikat kedua tangan bahkan menutup mulut dan mata korbannya dengan lakban saat beraksi di malam hingga dini hari. Korbannya adalah Sujatmico dan Arif, remaja yang menjadi sasaran.

Motornya dirampas atas tuduhan melanggar arus lalulintas di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

"Untuk TKP (tempat kejadian perkara) pertama korban empat orang, pelakunya dua orang. Kemudian TKP kedua, korban tiga orang, pelakunya dua orang juga. Nah, dari hasil keterangan tujuh orang tersebut, kita berhasil mengungkap pelaku dua orang," katanya.

Usai penangkapan penyidik langsung mengembangkan kasus ini dan kembali menangkap dua orang diduga penadah barang-barang hasil rampasan tersebut oleh pelaku, sehingga total diamankan empat orang.

"Terkait dengan modus bahwa yang bersangkutan mengaku anggota Polri itu tidak benar. Karena para korban ini rata-rata anak remaja," tuturnya menegaskan.

Dari keterangan para korban, pada TKP pertama empat orang sempat dirazia, kedua tangan dan matanya di lakban pelaku, bahkan merendam korban di sebuah empang dekat TKP. Sehingga ada empat motor yang ditahan pelaku dari empat orang tadi.

"TKP pertama ada sepeda motor. Sebenarnya, ada empat sepeda motor, tapi karena pelakunya dua orang, jadi hanya satu yang diambil pelaku ini. Jadi motor korban dipakai pelaku, dan motor yang digunakan di pakai pelaku satunya. Ada ponsel dan barang berharga lainnya diambil," tuturnya.