Kerap Bermasalah, DPRD Bakal Pelototi Pengelolaan Aset Pemprov DKI Senilai Rp601 Triliun
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan susunan pimpinan dewan periode 2024-2029. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyebut, salah satu persoalan yang jadi fokus penyelesaian DPRD periode ini yakni pengelolaan aset.
Wibi menilai, sejak lama, tata kelola aset oleh Pemprov DKI masih kerap bermasalah. Masih banyak aset milik pemerintah yang belum tercatat, bahkan terdapat aset yang masih dikuasai pengembang tak bertanggung jawab.
Menurut Wibi, aset tetap senilai Rp604 triliun itu perlu mendapat perhatian serius agar bisa dimaksimalkan untuk pembangunan Jakarta.
“Kami akan memberikan perhatian serius terhadap masalah pengelolaan aset ini dalam rapat pembahasan yang akan datang,” kata Wibi, Selasa, 1 Oktober.
Masalah pengelolaan aset tetap di Jakarta, tambah Wibu, memang selalu menjadi perhatian. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu memberi catatan atas masalah pengelolaan aset dalam laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
“Kita bersama Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperbaiki pengelolaan aset. Memang tidak mudah karena nilai asetnya besar, tetapi kita tetap terus menatanya,” ucap Wibi.
Bahkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berencana membentuk satuan tugas (satgas) aset milik Pemprov DKI Jakarta. Satgas aset DPRD DKI akan bekerja menelusuri kendala pencatatan aset agar aset milik Pemprov DKI terdata dan dikelola secara optimal.
“Saya ingin ke depan membentuk semacam Satgas Aset untuk memastikan aset kita produktif dan bisa kita raih kembali hak-hak kita,” ungkap Khoirudin, beberapa waktu lalu.
Jika terbentuk, satgas aset akan bertugas mengawasi pendapatan yang berasal dari aset. Dengan demikian, tak ada lagi kebocoran akibat tidak tercatat secara baik dalam memberikan pemasukan dari pemanfaatan aset.
“Sistemnya kita tinjau dan melakukan monitoring yang ketat agar bisa mengetahui dan segera menyelesaikan kebocoran pendapatan,” tutur Khoirudin.