Patut Dicontoh, Semua Anggota DPRD Bogor Lapor Kekayaan ke KPK, Firli Bahuri Titip Pesan Ini

CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto memastikan semua anggota legislatif di wilayahnya yang berjumlah 55 orang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK.

"Semua anggota sudah menyampaikan laporan secara online sebelum batas waktu akhir penyerahan ditutup jam 12 malam kemarin 31 Maret 2021. Ada yang sudah dinyatakan lengkap dan ada juga statusnya masih dalam antrean untuk diverifikasi," ujar Rudy di Cibinong, Bogor dikutip, Antara Kamis, 1 April.

Politikus Gerindra itu mengapresiasi kepatuhan yang ditunjukkan para anggota legislator. Rudy juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai wajar atau tidaknya harta kekayaan para anggota DPRD Kabupaten Bogor.

"Prinsipnya kami telah menjalankan kewajiban untuk menyampaikan LHKPN setiap tahun. Dan selama ini, semua anggota belum pernah tidak melaporkan LHKPN," kata Rudy.

Pasalnya, batas penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) berakhir pada Rabu, 31 Maret. Berdasarkan data dari laman resmi KPK, elkpn.go.id dari sebanyak 378.072 wajib lapor, yang telah menyampaikan LHKPN yaitu sebanyak 356.133 atau 94,20 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 216.698 berkas dinyatakan lengkap, 39.256 berkas belum lengkap dan 100.170 berkas masih dalam antrean. Dengan demikian, tingkat kepatuhan dihitung berdasarkan jumlah status pelaporan LHKPN seluruh wajib lapor 57,32 persen.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4), meminta masyarakat membantu memantau kekayaan para pejabat.

"Masyarakat bisa melihat wajar tidaknya harta dan kekayaan yang disampaikan oleh penyelenggara negara, jika melihat ada yang ganjil," kata Firli Bahuri.

Dia mengatakan peran masyarakat penting dalam pencegahan korupsi. Dia meminta masyarakat melapor bila ada dugaan praktik korupsi yang terlihat dari LHKPN pejabat negara.

"Masyarakat dapat melaporkannya pada kolom komentar yang tersedia, tinggal ditulis harta dan kekayaan apa saja yang tidak wajar atau belum disampaikan abdi negara tersebut," tuturnya.