Pemerintah Kaji Ulang Pembangunan PDN di Batam, Masih Butuh Waktu 3 Tahun

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji ulang aspek lingkungan dan keamanan pembangun Pusat Data Nasional (PDN) di Batam. 

Menurut Budi, langkah ini dilakukan sebagai persiapan pembangunan PDN Batam berjalan dengan baik dengan keamanan lokasi fasilitas yang akan mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

“Kalau ini yang Pusat Data Nasional, persiapannya ya itu lingkungannya, keamanannya kan perlu dihitung semuanya,” kata Budi dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, dikutip Senin, 30 September. 

Wamenkominfo Nezar Patria juga mengungkapkan reviu atas pembangunan PDN di Batam ditujukan untuk mengakselerasi proses yang tengah berlangsung. 

Menurutnya, pembangunan PDN Batam saat ini sedang dalam tahap awal. Dan jika ditargetkan, kemungkinan masih akan memakan waktu tiga tahun lagi untuk proses pembangunannya. 

Sementara itu, melansir InfoPublik, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Pusat Data Nasional (PDN). 

“Kami mendukung penuh pembangunan Pusat Data Nasional di Batam. Untuk penyesuaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terkait pembangunan PDN ini akan segera disesuaikan agar sejalan dengan kebutuhan proyek ini,” ujar Andi.

Pemkot Batam menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Batam sebagai salah satu lokasi Pusat Data Nasional. Lokasi PDN akan dibangun di wilayah Nongsa dengan lahan seluas 5 hektare yang telah disiapkan.