Raih Gelar Doktor Universitas Sriwijaya, Wamenaker Harap Disertasinya Bisa jadi Rujukan Pemerintah

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor resmi mendapat gelar doktor dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang.

Gelar doktor tersebut didapat setelah menjalani Sidang Terbuka Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsri di Palembang, Sabtu kemarin. 

Afriansyah menulis disertasi terkait "Model Collaborative Governance dalam Evaluasi Program Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia". Dalam sidang desertasi, Afriansyah mendapat predikat cumlaude.

“Alhamdulillah, hari ini saya telah berhasil menyelesaikan sidang terbuka promosi doktor di Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sriwijaya. Disertasi saya berjudul “Model Collaborative Governance dalam Evaluasi Program Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia,” kata Afriansyah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 29 September. 

Dalam presentasinya, mantan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) ini menekankan pentingnya kerja sama antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pekerja migran.  Sehingga diskusi yang dihasilkan sangat produktif dan memberikan wawasan baru untuk penelitian ke depan.

Menurutnya, disertasi tersebut bisa digunakan oleh pemerintah untuk peningkatan dan perluasan kesempatan pekerja agar bisa bekerja ke luar negeri, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Afriansyah berharap setelah meraih gelar doktor itu ilmu yang telah didapatkan selama perkuliahan dapat diimplementasikan dalam bidang ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan ilmu saya bisa diimplementasikan di bidang ketenagakerjaan khususnya. Hal ini juga dapat dikolaborasikan keilmuan saya untuk bangsa dan negara. Semoga penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kebijakan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia,” jelas Afriansyah.

Adapun, sidang ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah; Wakil Menteri Desa Prof. Paiman Raharjo, dan Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai