2 Pembunuh Termuda di Inggris dalam 30 tahun Dihukum 8,5 Tahun Penjara

JAKARTA - Dua anak laki-laki yang baru berusia 12 tahun ketika mereka membunuh seorang pria berusia 19 tahun dalam penikaman di Inggris pada tahun lalu, dihukum 8, 5 tahun penjara.

Kedua anak yang kini berusia 13 tahun menjadi orang termuda yang dihukum karena pembunuhan di Inggris sejak dua anak berusia 10 tahun membunuh balita James Bulger pada tahun 1993, salah satu pembunuhan paling terkenal dalam sejarah negara tersebut.

Korban mereka, Shawn Seesahai, ditikam di punggung hingga kaki dalam penyerangan di taman di Wolverhampton pada November. Korban mengalami luka di punggungnya sedalam 23 sentimeter, menembus paru-paru dan jantungnya.

“Fakta-fakta dalam kasus ini mengerikan dan mengejutkan,” kata Hakim Amanda Tipples dilansir Reuters, Jumat, 27 September.

“Saya yakin dari sifat luka-luka ini bahwa para terdakwa bermaksud membunuh Shawn, mereka bertindak bersama-sama untuk melakukannya meskipun saya tidak yakin siapa yang menimbulkan luka tusuk yang fatal. Itu adalah serangan yang terjadi secara mendadak dan tidak direncanakan sebelumnya,” kata hakim.

Salah satu dari anak laki-laki tersebut, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, membeli senjata tajam dari temannya seharga 40 pound (54 dollar AS) dan menyimpannya di bawah tempat tidurnya.

Pada hari penyerangan, dia pulang dari sekolah, mengganti seragamnya, dan membawa pisau untuk bertemu pelaku lainnya.

Setelah penyerangan terhadap Seesahai pelaku melarikan diri. Salah satu dari mereka membersihkan senjata tajam tersebut dengan pemutih dan menaruhnya kembali di bawah tempat tidurnya.

Mereka dinyatakan bersalah atas pembunuhan setelah persidangan selama 20 hari. Jonathan Roe, dari Kejaksaan Agung, mengatakan serangan itu tidak masuk akal.

“Seharusnya para terdakwa yang masih berusia 12 tahun menikmati masa kecilnya daripada mempersenjatai diri dengan parang dan membunuh orang yang tidak bersalah,” ujarnya.