Presiden Macron Minta AS Tekan Israel Agar Menerima Rencana Gencatan Senjata di Lebanon

JAKARTA - Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Hari Kamis meminta Amerika Serikat untuk menekan Israel agar menerima rencana gencatan senjata selama 21 hari di Lebanon, mengatakan invasi Israel akan menjadi kesalahan besar.

Presiden Macron mengatakan kepada Canadian Broadcasting Corporation, masih ada waktu bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk berkomitmen pada rencana tersebut.

"Dan saya yakin bahwa AS sekarang harus meningkatkan tekanan pada perdana menteri Israel untuk melakukannya," katanya, melansir Reuters 27 September.

Jika PM Netanyahu mengatakan tidak, Presiden Macron mengatakan, Prancis akan mengangkat masalah tersebut di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Kami menunggu semua mitra untuk lebih vokal dan berkomitmen dengan kami guna mengirimkan pesan yang jelas ini: Israel tidak dapat menyerang Lebanon hari ini. Perang tidak mungkin terjadi di Lebanon saat ini; itu akan menjadi kesalahan besar, risiko eskalasi yang besar," katanya.

Presiden Macron sebelumnya mengatakan dalam konferensi pers di Montreal, menurutnya komentar pejabat Israel tentang gagasan gencatan senjata tidak definitif.

Dalam pidatonya di Sidang Tahunan Majelis Umum PBB pada Hari Rabu, Presiden Macron mengatakan ia akan mengirim menteri luar negerinya ke Lebanon minggu ini, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah perang besar-besaran, menyerukan kepada Israel dan Hizbullah Lebanon untuk segera menghentikan permusuhan.

"Tidak boleh ada perang di Lebanon," katanya.

"Kami dengan tegas menyerukan kepada Israel untuk menghentikan eskalasi di Lebanon dan Hizbullah untuk berhenti menembaki Israel," tegas Presiden Macron.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, telah menolak usulan Prancis-AS untuk gencatan senjata selama 21 hari.

Sementara, Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan, ia belum menanggapi proposal gencatan senjata dan telah memerintahkan militer untuk terus bertempur dengan kekuatan penuh.