Kementerian PUPR Selesaikan 15 PLBN Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Rinciannya

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di seluruh Indonesia selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip dari unggahan di akun Instagram resmi @kemenpupr, Kamis, 26 September, PUPR menjelaskan bahwa PLBN dibangun agar menjadi beranda depan membanggakan sebagai sebuah bangsa yang besar dan menciptakan pusat pertumbuhan baru di kawasan terluar.

Di samping itu, PLBN juga dibangun untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan menegakkan kedaulatan negara.

"Kementerian PUPR melanjutkan komitmen memajukan perbatasan negeri melalui pembangunan PLBN di seluruh Indonesia. Kementerian PUPR rampungkan 15 PLBN dalam 10 tahun," jelas PUPR.

Adapun pada 2015-2019 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2015, terdapat tujuh PLBN yang dibangun dan telah diresmikan oleh Presiden Jokowi di tiga provinsi, yakni PLBN Aruk di Sambas, Kalimantan Barat, PLBN Entikong di Sanggau, Kalimantan Barat, PLBN Badau di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dan PLBN Mota'ain di Belu Nusa Tenggara Timur.

Lalu, ada PLBN Motamasin di Malaka, Nusa Tenggara Timur, PLBN Wini di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dan PLBN Skouw di Jayapura, Papua.

Berikutnya sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2019, pembangunan PLBN dilanjutkan pada periode 2019-2024, terdiri dari 11 PLBN yang tersebar di lima provinsi. Dari jumlah tersebut, ada satu PLBN yang telah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 2021 silam, yakni PLBN Sota di Merauke, Papua Selatan.

Saat ini, terdapat tujuh PLBN baru yang telah rampung, yaitu PLBN Serasan di Natuna, Kepulauan Riau, PLBN Jagoi Babang di Bengkayang, Kalimantan Barat, PLBN Sei Nyamuk di Nunukan, Kalimantan Utara, dan PLBN Labang di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kemudian, PLBN Long Nawang di Malinau, Kalimantan Utara, PLBN Napan di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dan PLBN Yeyetkun di Boven Digoel, Papua Selatan.

Sementara itu, PUPR menyebut, masih ada tiga PLBN yang dalam penyelesaian saat ini, yaitu PLBN Sei Kelik di Sintang, Kalimantan Barat, PLBN Long Midang di Nunukan, Kalimantan Utara, dan PLBN Oepoli di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Diketahui, pembangunan PLBN meliputi bangunan inti dan beragam sarana dan prasarana penunjang, seperti gudang barang dan transit, kantor dan wisma, mess, bangunan tower air, pos jaga, powerhouse, bangunan TPS, bangunan utilititas, x-ray cabin baggage dan metal detector.

Selain memiliki fungsi utama sebagai Pos kepabeanan, keimigrasian, karantina dan keamanan, PLBN juga dilengkapi fasilitas sosial ekonomi seperti pasar, rest area, warung makan hingga toserba. Sehingga, membawa manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.