Bansos Cair Akhir Maret, Coba Cek di dtks.kemensos.go.id

JAKARTA - Bantuan Sosial (Bansos) Tunai berupa uang tunai Rp300 ribu akan cair pada akhir Maret 2021. 

Sepanjang periode Maret-April 2021, pemerintah bakal menyalurkan Bansos dengan total 17.496.185 penerima. Sebagian besar sudah disalurkan secara bertahap sejak awal Maret 2021. 

Angka tersebut khusus untuk Bansos yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum termasuk penyaluran untuk bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Kamu bisa mengeceknya, apakah kamu mendapatkannya dengan membuka situs dtks.kemensos.go.id.

Dikutip dari laman Presidenri.go.id pada Rabu, 17 Maret, pencairan Bantuan Sosial Tunai Maret 2021 ditargetkan dilakukan pada minggu keempat di bulan yang sama. 

Pelaksanaannya akan bersamaan dengan pencairan BST untuk bulan April 2021.

Berikut cara untuk mengecek penerima Bansos atau Bansos Tunai

1. Buka situs resmi dtks.kemensos.go.id

2. Lihat kolom paling atas yang terdapat beberapa pencarian data diri.

3. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Mulai dari NIK, ID DTKS atau BST, Kartu Sembako atau BNPT, dan Nomor PBI JK atau KIS. Anda bisa memilih ID sesuai keperluan untuk dapat mengakses situs.

4. Masukkan nomor kepesertaan yang dipilih dengan lengkap.

5. Masukkan nama yang tertera pada ID yang dipilih.

6. Masukkan kode yang tercantum

7. Klik Cari

8. Selanjutnya akan muncul keterangan apakah ID Anda terdaftar pada sistem atau tidak

Selanjutnya, cara pencairan Bansos lewat kantor pos, penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000 menerima surat undangan dari Ketua RT setempat. 

Surat tersebut berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan. 

Surat tersebut wajib dibawa saat ke kantor pos terdekat sebagai bukti untuk proses pencairan bantuan.

Selain membawa surat undangan, penerima Bansos Tunai juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga. Setelah semua dokumen lengkap, segera datangi Kantor Pos dan tunjukkan kepada petugas. 

Petugas akan melakukan pengecekan dan scan barcode yang terdapat pada surat undangan. Pencairan Rp 300.000 sukse dilakukan dan tidak ada potongan sama sekali.