Bareskrim-BSSN Komunikasi Soal Forensik Dugaan Kebocoran 6 Juta Data NPWP Termasuk Milik Keluarga Jokowi

JAKARTA - Bareskrim Polri telah berkomunikasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pengusutan dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) warga Indonesia, termasuk milik Presiden Joko Widodo serta kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Himawan Bayu Aji menyatakan salah satu komunikasi yakni perihal pelaksanaan digital forensik guna mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi untuk menentukan arah proses penyelidikan.

"Kita juga menunggu dengan komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik, seperti apa sih tipikal dan topologinya, itu menjadi suatu hal penting untuk nanti arah penyelidikan," ujar Himawan kepada wartawan, Selasa, 24 September.

Dalam penanganan permasalahan ini, khsusunya dua siber, Polri disebut tak bisa bekerja sendirian. Kerja sama antar lembaga harus dilakukan.

Menurutnya, dengan kerja sama, data yang didapat terkait dugaan pelanggaran pidana akan semakin kaya. Sehingga, bisa dengan cepat diusut tuntas.

"Harus kerja sama, baik itu dengan kementerian dan lembaga yang berpotensi maupun dengan pemilik data, jadi itu menjadi suatu hal yang penting dan menjadi suatu ekosistem untuk pengungkapan kasus. Jadi kerja sama itu menjadi suatu hal yang penting," kata Himawan.

Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums. Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak enam juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.

 

Selain NPWP, data yang juga terseret, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, surat elektronik (email), dan data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.

Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.