WNA Jadi PSK di Bali, Pemprov Minta Imigrasi Perketat Seleksi Visa Investor
DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi (Pemprov) Bali Dewa Made Indra merespons adanya Warga Negara Asing (WNA) menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) saat berlibur di Bali.
Saat ditangkap tim imigrasi Bali, WNA PSK itu memiliki visa investor dan melanggar keimigrasian.
Sekda Dewa Indra mengatakan kasus ini harus ditindaklanjuti otoritas berwenang yang mengeluarkan visa/paspor.
"Ini menjadi pelajaran instansi yang mengeluarkan paspor dan visanya," kata Dewa Indra, Selasa, 24 September.
Dia juga meminta pengetatan visa investor yang diberikan kepada warga asing yang masuk ke Pulau Bali.
"Iya (dievaluasi) teman-teman, di imigrasi pasti punya evaluasi. Artinya, dengan peristiwa ini maka akan menjadi hati-hati semakin selektif, harus dicek dulu. kita kan dengan beberapa kejadian ini, kita sudah menyampaikan usulan dalam rapat-rapat tentang pariwisata dengan Pak Menko Marves dan Menteri Pariwisata," ujarnya.
"Kita selalu usulkan, agar verifikasi penelitian terhadap paspor dan visa atau visa kunjungan lebih ketat untuk mencegah ini. Karena itu, adalah filter pertama, sehingga kalau itu sudah clear maka relatif lebih mudah menjalankan," papar Dewa.