Penggeledahan KPK di Kaltim Terkait Penanganan Kasus Baru

JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan adanya penggeledahan di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia menyebut upaya paksa tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang ditangani.

“Baru (geledah di Kalimantan Timur, red) baru. Kasus itu baru kita tangani,” kata Nawawi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 24 September.

Nawawi belum bisa memerinci perihal kasus tersebut. Dia hanya mengatakan penyidikan sedang berlangsung.

“Yang bisa saya sampaikan barangkali (kasus tersebut, red) sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika juga mengamini adanya upaya paksa yang sedang dilakukan di wilayah Kaltim. Hanya saja, dia belum bisa memerinci lebih lanjut.

“Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut,” kata Tessa dalam keterangan tertulisnya.

Adapun berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan di kediaman eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Upaya paksa ini dilakukan tim komisi antirasuah sejak pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.