Puan Ingatkan Anggota DPR Terpilih Buat Kebijakan Negara Demi Bangsa, Bukan untuk Kalangan Sendiri
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani didapuk jadi Pembina Upacara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR RI dan DPR RI terpilih Periode 2024-2029. Pesannya, agar wakil rakyat fokus untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Acara ini diselenggarakan KPU RI dan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) di Hotel Shangrila, Jakarta, Sabtu 21 September dan diikuti oleh Anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2024-2029.
"Suatu perjuangan yang indah dikenang bagi mereka yang berhasil, menjadi hal yang sulit bagi yang belum berhasil, sulit makan, sulit tidur, bahkan masih ada yang sulit bangkit kembali," ucap Puan.
Katanya, tugas jadi wakil rakyat harus digunakan untuk menjalankan kedaulatan rakyat karena terpilih melalui proses Pemilu dari suara rakyat yang telah percaya.
Puan kemudian menyinggung saat ini Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan dan mengingatkan kepada Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang agar dapat berpartisipasi mengatasi berbagai tantangan tersebut
“Kita harus dapat menyelesaikan berbagai persoalan struktural, agar dapat keluar dari middle income trap,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Adapun berbagai tantangan yang dimaksud Puan adalah masalah-masalah struktural dalam pembangunan nasional seperti dalam hal kedaulatan pangan, energi, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, industri nasional, ekonomi kerakyatan, sumber daya manusia (SDM) dan lain sebagainya.
“Bonus demografi harus dapat dioptimalkan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menjadi beban demografi yang menghambat kemajuan bangsa dan negara," tambah Puan.
Baca juga:
Tak hanya masalah struktual, Indonesia pun disebut sedang menghadapi persoalan globalisasi budaya dan nilai. Untuk itu, Puan mengatakan anggota dewan juga dituntut untuk dapat memperkuat nation and character building dalam membangun kebudayaan nasional.
"Apabila kebudayaan yang berkembang di wilayah Indonesia dibiarkan secara alamiah, maka tidak mustahil kebudayaan transnasional akan menjadi tuan di negeri ini. Tidak akan ada lagi jati diri ke-Indonesiaan, jati diri yang bisa dibanggakan," papar cucu Bung Karno itu.
"Inilah tantangan kita ke depan, yang membutuhkan kerja bersama, gotong royong dari seluruh pemangku kepentingan; kita, DPR RI dan DPD RI, harus dapat melakukan intervensi kebijakan negara yang efektif baik dari aspek kebijakan-kebijakan politik bernegara, politik hukum, politik pembangunan, dan politik anggaran," imbuh Puan.
DPR RI dan DPD RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, menurut Puan, harus dapat meletakkan kebijakan negara yang dihasilkannya dengan tetap mengedepankan kepentingan yang lebih besar.
“Mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta negara,” terangnya.
"Komitmen kita, anggota DPR RI dan DPD RI, dibangun atas kesadaran dan pemahaman bahwa kita adalah bangsa dan negara yang terdiri atas berbagai suku, kepercayaan, agama, bahasa, budaya, mendiami di berbagai pulau Nusantara," sambung Puan.
Lebih lanjut, Puan mengatakan para anggota dewan terpilih memiliki kewajiban menjaga dan merawat rakyat Indonesia yang berjumlah lebih dari 280 juta jiwa dengan keragamannya.
“Sehingga setiap kebijakan negara harus ditempatkan bagi kepentingan bangsa dan negara, dan bukannya hanya untuk kalangan sendiri atau kelompok sendiri tetapi harus ditempatkan dalam kepentingan bersama bangsa dan negara,” tukasnya.
Puan pun menyebut, Indonesia dapat merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa, ber-bhinneka tunggal ika, dalam begitu banyak keragaman hanya karena memiliki Pancasila sebagai ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai jiwa bangsa Indonesia.
"Menjadi tantangan dan tugas kita bersama, khususnya kita, anggota DPR RI dan DPD RI, dalam setiap kebijakan negara yang dihasilkan harus selaras dengan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945, menjaga keutuhan NKRI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat bhinneka tunggal ika,” urai Puan.
Di sisi lain, anggota DPR dan DPD terpilih diingatkan untuk berperan aktif dalam membangun ketaatan pada hukum karena Indonesia adalah Negara Hukum. Sebagai lembaga negara yang juga membentuk UU, disampaikan Puan, maka DPR dan DPD berkewajiban menjalankan tugas dan kewenangan yang harus selaras dan taat pada undang-undang.
“Anggota DPR RI dan DPD RI, dalam sumpah jabatannya, juga menyatakan bahwa akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Oleh karena itu anggota DPR RI dan DPD RI harus selalu bertemu dengan rakyat di dapilnya, untuk mengetahui berbagai aspirasi bahkan kritik yang disampaikan,” pesan Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.